Mahakama.co.id – Bandara Nusantara yang terletak di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, resmi terdaftar di Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dengan kode WALK. Keputusan ini diumumkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menandai bahwa bandara tersebut kini memiliki status internasional dan berganti nama menjadi Bandara Internasional Nusantara.
Bandara Internasional Nusantara dikelola oleh Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan dan berstatus operasi umum dengan penggunaan domestik. Meskipun sudah terdaftar di ICAO, bandara ini belum mendapatkan kode dari International Air Transport Association (IATA). Bandara ini termasuk dalam kategori bandara 3C, yang dapat menampung pesawat dengan kapasitas menengah seperti Boeing 737-800.
Fasilitas dan Rencana Pengembangan
Dilansir dari Kumparan, saat ini Bandara Nusantara memiliki panjang runway 2200 x 45 meter, cukup untuk menampung tiga pesawat narrow body atau satu pesawat narrow body bersama tiga helikopter. Namun, dengan rencana pengembangan yang ditargetkan selesai pada akhir 2024, panjang runway akan diperpanjang menjadi 3000 x 60 meter, memungkinkan bandara untuk menampung tujuh pesawat narrow body seperti Boeing 737 dan Airbus A320 serta tiga pesawat wide body.
Prospek Ke Depan dan Layanan Umrah

Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyampaikan bahwa Bandara Nusantara akan melayani penerbangan jemaah umrah dari seluruh Kalimantan. Dengan panjang runway yang lebih dari 3.000 meter, bandara ini diharapkan dapat mendukung penerbangan pesawat besar seperti Boeing 777, sehingga jemaah umrah tidak perlu transit di bandara lain. Selain itu, pembangunan bandara ini, yang memakan biaya sekitar Rp 4,2 triliun, diyakini akan memberikan prospek positif, mengingat keberadaan bandara di Balikpapan yang sudah memiliki fasilitas memadai. (net/ra)