Mahakama.co.id – Amerika Serikat (AS) kembali memveto resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza pada Rabu (20/11/2024). Veto ini dilakukan meski resolusi tersebut didukung oleh sepuluh anggota tidak tetap DK PBB, dan menuai kritik keras terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Joe Biden.
Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood, menyatakan bahwa Washington hanya akan mendukung resolusi yang secara eksplisit mengutamakan pembebasan sandera dalam gencatan senjata. “Akhir perang yang langgeng harus dicapai dengan pembebasan sandera,” tegas Wood, seperti dikutip dari Reuters.
Reaksi Keras dari Negara Anggota DK PBB

Keputusan AS ini mendapat kecaman dari anggota DK PBB lainnya, termasuk Aljazair, Jepang, Swiss, dan Korea Selatan. Mereka mengkritik veto AS yang dianggap mengabaikan penderitaan warga sipil dan memperpanjang kekerasan yang telah berlangsung selama 13 bulan, menewaskan hampir 44.000 orang di Gaza.
Latar Belakang Konflik Gaza
Konflik ini dimulai pada Oktober 2023, ketika serangan Hamas ke Israel menewaskan 1.200 orang dan menyebabkan lebih dari 250 orang disandera. Israel kemudian melancarkan serangan balasan, yang berujung pada banyaknya korban jiwa di Gaza. (net/ra)