Mahakama.co.id – Pada Sabtu (30/11) dini hari, seorang anak berusia 14 tahun di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, melakukan aksi penusukan terhadap ayah, ibu, dan neneknya. Akibatnya, sang ayah dan nenek meninggal dunia, sementara ibu pelaku harus menjalani perawatan intensif.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, menyampaikan bahwa pelaku yang kini telah diamankan mulai menunjukkan perkembangan positif. “Kondisi ananda A sudah stabil, dia sudah bisa diajak bicara, menjawab pertanyaan, bahkan sudah bisa tersenyum,” ungkap Kombes Ade di Polres Jakarta Selatan, Minggu (1/12), seperti dikutip dari Kumparan. Pelaku juga dilaporkan sangat menyesali tindakannya. “Dia sangat sedih dan menunjukkan rasa penyesalan yang mendalam,” tambahnya.
Peran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, yang turut hadir dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, menegaskan pentingnya memastikan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum tetap terpenuhi dengan baik. “Kita harus memastikan semua hak anak ini terlindungi dengan baik,” kata Arifa.
Motif Kekerasan Masih Belum Diketahui
Meski demikian, motif dari tindak kekerasan ini masih belum jelas. Arifa menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi orang tua dalam mendidik anak. “Ini adalah momen untuk introspeksi bagi kita semua. Mendampingi anak itu tidak semudah yang dibayangkan,” ujarnya. (net/ra)