Mahakama.co.id – Delapan belas personel kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran diamankan oleh Divisi Propam Polri terkait kasus pemerasan warga Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.
Menurut laporan, oknum polisi menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia. Mereka juga diduga memalak uang sebesar 9 juta RM (Rp 32 miliar) meskipun hasil tes urine negatif.
Tindakan Polri
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa Polri tidak akan membiarkan pelanggaran tersebut. “Kami berkomitmen memulihkan kepercayaan publik melalui tindakan nyata,” ujarnya.
Polri Berharap Kejadian Tak Terulang

Polri berharap kasus serupa tidak terulang dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut. (net/ra)