Mahakama.co.id – Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) membantah tudingan mengusir jemaah salat Jumat untuk memberi tempat bagi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di Masjid Raya Baiturrahman, Semarang.
Peristiwa tersebut terjadi saat Wapres Gibran melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Jawa Tengah, pada 13 Desember 2024. Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan personel Paspampres meminta jemaah yang berada di dekat Gibran untuk bergeser dari posisi duduknya.
Penjelasan Paspampres
Menurut Wakil Komandan Paspampres Brigjen TNI Marinir Samson Sitohang, peristiwa tersebut hanya prosedur tetap (protap) Paspampres untuk melakukan pengamanan kepada Wapres. “Anggota saya hanya merapikan dan merapatkan saf sehingga lebih muat lagi personel yang lain,” ujarnya.
Tidak Ada Pengusiran

Samson menegaskan bahwa tidak ada pengusiran terhadap masyarakat. “Gibran selalu menekankan kepada kami untuk selalu humanis kepada masyarakat,” tambahnya. Paspampres juga menekankan komitmen untuk melindungi masyarakat dan menjaga keamanan.
Reaksi Publik
Peristiwa ini memicu reaksi dari netizen yang mempertanyakan tindakan Paspampres. Namun, klarifikasi dari Paspampres menjelaskan bahwa tindakan tersebut hanya untuk menjaga keamanan Wapres. (net/ra)