By admin
17.12.24

Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, 15 Tersangka Ditangkap

Ilustrasi. Uang Palsu yang beredar. (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Mahakama.co.id – Polres Gowa menetapkan 15 orang tersangka dalam sindikat peredaran uang palsu yang diproduksi di kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) di Samata, Kabupaten Gowa, Sulsel. Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyelidikan mendalam.

Polisi menyita 100 jenis barang bukti, termasuk uang palsu senilai Rp446.700.000 dalam pecahan Rp100.000, serta mesin cetak uang palsu yang diduga dibeli dari luar negeri. Mesin cetak tersebut ditemukan di gedung Perpustakaan UIN Alauddin Samata.

Keterangan Kapolres

Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjutak, mengkonfirmasi penangkapan dan penyitaan barang bukti. “Kami temukan sejumlah Rp446.700.000 dan mesin cetak uang palsu di kampus UIN Alauddin Samata,” katanya.

Tindakan Selanjutnya
Mesin cetak uang palsu yang disita polisi atas kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin, Makassar. (Foto: Reinhard Soplantila/detikSulsel)

Tersangka akan dijerat dengan pasal yang relevan dan dihadapkan ke pengadilan. Polisi akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringan sindikat uang palsu lebih luas. (net/ra)

Trending