Mahakama.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendapat tugas baru dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengawasi program makan bergizi gratis dan mencegah korupsi.
Tugas dan Kerja Sama
BPOM memiliki 13 item untuk mengawal program ini, mulai dari pengawasan produksi hingga distribusi. Kerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi diperlukan untuk menjaga program dari mafia korupsi.
Komitmen Anti-Korupsi

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menekankan komitmen lembaganya menjadi anti-korupsi dan melindungi keselamatan bangsa. Program ini berlaku mulai 2 Januari dengan anggaran besar. (net/ra)