By admin
10.12.24

Agus Buntung, Pemuda Disabilitas Tersangka Kekerasan Seksual di NTB

Pemuda disabilitas pelaku pelecehan seksual. (Foto: TribunSumsel.com)

Mahakama.co.id – I Wayan Agus Suwartama (22), yang lebih dikenal dengan nama Agus Buntung, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus ini mencuat setelah laporan dari korban yang jumlahnya kini mencapai 15 orang, dengan seluruhnya adalah perempuan.

Menurut Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB, Joko Jumadi, dua korban terbaru melaporkan peristiwa pelecehan yang diduga dilakukan Agus. “Hari ini kami terima kembali dua korban yang memberikan informasi atas tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan IWAS,” kata Joko.

Penyidikan Polisi Terus Berjalan

Polisi sudah memeriksa tujuh korban dan mengidentifikasi enam korban lainnya yang juga menjadi saksi dalam kasus ini. Kombes Pol Syarif Hidayat, Dirreskrimum Polda NTB, menyebutkan bahwa dua korban baru telah diperiksa dan satu di antaranya sudah diikutsertakan dalam berita acara pemeriksaan.

Agus Ditempatkan Sebagai Tahanan Rumah

Pemuda Tanpa Lengan atau Agus Buntung didampingi penyidik kepolisian. (Foto: ANTARA/Dhimas B.P.)

Meski statusnya sudah sebagai tersangka, Agus tidak ditahan di sel, melainkan ditempatkan di tahanan rumah. Kasus ini masih dalam pengembangan, dan kepolisian terus menyelidiki lebih lanjut. (net/ra)

Trending