Mahakama.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa meskipun tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12% pada 1 Januari 2025, beberapa barang dan sektor tetap dikecualikan. Ia memastikan bahwa bahan pokok, sektor pendidikan, transportasi, dan kesehatan tidak akan dikenakan PPN, baik untuk tarif yang saat ini 11% maupun yang akan berlaku nanti.
“Bahan pokok dan sektor-sektor penting ini tetap bebas PPN, baik sekarang maupun setelah tarif PPN dinaikkan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan pada Kamis, 5 Desember 2024.
Meskipun demikian, Airlangga menegaskan bahwa kebijakan final mengenai kenaikan tarif PPN ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan sedang mempersiapkan paket kebijakan ekonomi yang mencakup sektor-sektor yang akan dikenakan tarif PPN 12%, termasuk kemungkinan penyesuaian untuk barang-barang kebutuhan masyarakat.
“Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan paket kebijakan yang mencantumkan sektor-sektor apa saja yang akan dikenakan tarif PPN, termasuk barang-barang mewah yang menjadi perhatian publik,” ungkapnya.
Kenaikan PPN untuk Barang Mewah
Menurut Airlangga, meskipun tarif PPN akan dinaikkan menjadi 12%, barang-barang pokok dan layanan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat tetap akan dibebaskan dari PPN. Di sisi lain, barang-barang mewah yang selama ini menjadi sorotan akan dikenakan tarif PPN yang baru. Airlangga juga menegaskan bahwa sektor-sektor yang dikecualikan akan tetap mendapatkan perlakuan yang sama seperti yang berlaku sekarang.
“Barang-barang yang penting untuk masyarakat, seperti kebutuhan dasar, pendidikan, dan kesehatan, tidak akan dikenakan PPN,” tambahnya.
Kebijakan Ekonomi Prabowo dalam Waktu Dekat

Pemerintah melalui Airlangga juga menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera mengkaji lebih lanjut kebijakan mengenai penurunan tarif PPN untuk beberapa barang yang menjadi kebutuhan masyarakat. Pembahasan mengenai hal ini diharapkan akan selesai dalam waktu dekat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo akan mengadakan rapat dengan Kementerian Keuangan untuk membahas pengurangan tarif PPN, khususnya untuk barang-barang yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. (net/ra)
Sumber: Kumparan