Mahakama.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengunjungi Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Negara pada Selasa (26/11). Dalam pertemuan tersebut, Mu’ti mengumumkan bahwa peringatan puncak Hari Guru Nasional pada 28 November 2024 akan mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat.” Presiden Prabowo dijadwalkan membuka acara ini dan memberikan arahan khusus.
Salah satu agenda utama acara tersebut adalah pengumuman kebijakan peningkatan kesejahteraan guru, termasuk kenaikan gaji. Mu’ti menjelaskan bahwa guru non-ASN yang telah bersertifikasi akan mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp 2 juta di luar gaji pokok mereka.
“Honorer yang sudah sertifikasi pendapatannya akan menjadi Rp 2 juta di luar gaji dari sekolah asalnya,” ujar Mu’ti.
Kenaikan Gaji untuk Guru ASN
Sementara itu, bagi guru ASN, pemerintah juga berencana untuk menaikkan gaji sebesar satu kali gaji pokok. Besaran kenaikan gaji ini akan disesuaikan dengan pangkat dan golongan masing-masing guru ASN.
“Gaji pokok guru ASN akan naik sesuai dengan tingkat kepangkatan mereka,” tambah Mu’ti.
Kebijakan untuk Semua Guru, Sekolah Negeri dan Swasta

Kebijakan ini berlaku bagi semua guru, baik di sekolah negeri maupun swasta, dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia. (net/ra)