Mahakama.co.id – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, pada Selasa (26/11). Dengan keputusan ini, status tersangka terhadap Lembong tetap berlaku sesuai dengan peraturan yang ada.
Keputusan hakim tersebut memicu protes dari sejumlah pendukung Tom Lembong, terutama kalangan emak-emak, yang merasa keputusan itu tidak adil. Beberapa di antara mereka terlihat menangis dan meneriakkan dukungan kepada Lembong. “Pesanan ke Pengadilan,” teriak salah satu pendukung sambil menangis.
Kekecewaan Terhadap Proses Hukum
Tidak hanya itu, para pendukung Lembong juga mengungkapkan kekecewaan terhadap penegakan hukum. Beberapa dari mereka menilai ada ketidakadilan dalam proses ini. “Giliran yang benar-benar korupsi enggak ditahan,” kata salah seorang pendukung dengan penuh emosi. Selain itu, muncul juga tuduhan bahwa keputusan ini didasari oleh intervensi politik. “Pesanan rezim,” ujar salah satu emak-emak yang turut hadir.
Konfrontasi dengan Tim Kejagung

Protes semakin memanas saat beberapa emak-emak mulai menargetkan tim Kejaksaan Agung yang hadir di ruang sidang. Salah satu dari mereka bahkan menuding, “Kalian dapat duit haram,” sambil menunjuk ke arah tim Kejagung. Namun, meskipun suasana memanas, tim Kejagung memilih untuk tidak membalas dan tetap tenang.
Petugas Keamanan Tindak Tegas
Tensi yang meningkat akhirnya mendapat perhatian dari petugas keamanan pengadilan. Mereka segera turun tangan untuk menjaga ketertiban dan meminta para pendukung untuk meredakan emosi demi kelancaran proses sidang.
Dengan keputusan hakim yang menolak permohonan praperadilan ini, polemik dalam kasus hukum Tom Lembong semakin memanas, diiringi dengan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai keadilan dalam proses hukum yang tengah berlangsung. (net/ra)