Mahakama.co.id – Hungaria dan Argentina menegaskan penolakan mereka terhadap surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang meminta penangkapan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, terkait tuduhan kejahatan perang di Gaza. Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orban, menyatakan dengan tegas bahwa negaranya tidak akan menegakkan keputusan ICC. “Saya mengundang Perdana Menteri Israel, Netanyahu, untuk berkunjung ke Hungaria. Kami tidak akan menegakkan perintah ICC,” ujarnya, seperti dilansir dari Al Jazeera. Orban menganggap keputusan ICC sebagai kesalahan dan berpendapat bahwa ICC tidak berhak menangkap Netanyahu atas tuduhan genosida di Gaza.
Solidaritas Argentina dengan Israel
Presiden Argentina, Javier Milei, juga menyuarakan penolakan serupa terhadap perintah ICC. Ia menegaskan bahwa Israel memiliki hak untuk membela diri dari ancaman yang berkelanjutan dari kelompok seperti Hamas dan Hizbullah. “Keputusan ini mengabaikan hak Israel untuk mempertahankan diri dari serangan teroris,” kata Milei, seperti dilaporkan oleh Buenos Aires Herald. Milei melihat langkah ICC sebagai kriminalisasi terhadap upaya pertahanan Israel dan mengungkapkan solidaritas penuh dengan negara tersebut.
Latar Belakang Surat Perintah ICC

Sebelumnya, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, pada 8 Oktober 2023, dengan tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Dengan surat perintah tersebut, kedua tokoh Israel tersebut kini menjadi buronan di 124 negara anggota ICC, meskipun beberapa negara, termasuk Hungaria dan Argentina, memilih untuk tidak mematuhi perintah tersebut. (net/ra)