By admin
22.11.24

Komdigi Kembali Gelar Konferensi Pers Kasus Judi Online, 23 Tersangka Ditangkap

polda metro jaya kembali menggelar konferensi pers kasus judi online komdigi. (Foto: tirto.id/Dwi Aditya Putra)

Mahakama.co.di – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar konferensi pers terkait pemberantasan judi online di Jakarta Pusat pada Kamis (21/11/2024). Barang bukti berupa gepokan uang tunai, kartu ATM, dan perangkat elektronik diperlihatkan dalam acara tersebut, meskipun jumlah pasti uang belum diumumkan.

Acara ini dihadiri oleh pejabat tinggi, termasuk Menkomdigi Meutya Hafid, Menko Polkam Budi Gunawan, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Gubernur BI Perry Warjiyo. Turut hadir juga Kepala BSSN Hinsa Siburian dan Menteri Pendidikan Tinggi dan Sains Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Penangkapan dan Jaringan Terorganisir

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap buron berinisial A, anggota jaringan judi online besar. Bersama istrinya, D, yang sudah lebih dulu ditangkap, polisi menyita aset senilai Rp 16 miliar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan total 23 tersangka telah diamankan dalam operasi ini.

Modus Operandi dan Omzet Fantastis

Barang bukti dalam kasus judi online oknum Komdigi. (Foto: Luthfi Humam/kumparan)

Kasus ini berawal dari penangkapan pegawai dan warga sipil yang menjaga agar situs judi online tetap beroperasi tanpa pemblokiran. Mereka menerima imbalan Rp 8,5 juta per situs, dengan omzet bulanan mencapai Rp 8,5 miliar. Investigasi terus berlanjut, dengan harapan mengungkap lebih banyak pelaku dalam jaringan ini. (net/ra)

Trending