Mahakama.co.id – Paus Fransiskus untuk pertama kalinya secara terbuka mengangkat dugaan “genosida” terkait tindakan Israel di Gaza. Dalam bukunya yang akan segera terbit, Harapan Tidak Pernah Mengecewakan: Peziarah Menuju Dunia yang Lebih Baik, Paus mendesak penyelidikan mendalam untuk menilai apakah situasi di Gaza memenuhi definisi genosida menurut hukum internasional. Paus menyatakan, “Menurut beberapa ahli, apa yang terjadi di Gaza memiliki karakteristik genosida.”
Kementerian Kesehatan Gaza yang dikelola Hamas melaporkan lebih dari 43.846 korban jiwa, sebagian besar merupakan warga sipil. Angka ini terus meningkat seiring berlanjutnya konflik. Selain itu, Komite Khusus PBB juga menyatakan bahwa tindakan Israel di Gaza mencerminkan karakteristik genosida, termasuk penggunaan kelaparan sebagai senjata perang.
Dukungan dan Penolakan Internasional
Tuduhan genosida ini mendapatkan dukungan dari beberapa negara, termasuk Afrika Selatan, Turki, dan Spanyol, yang telah mengajukan kasus ini ke Mahkamah Internasional. Namun, klaim tersebut mendapat kecaman keras dari Amerika Serikat, sekutu utama Israel, yang menilai tuduhan itu tidak berdasar.
Paus Fransiskus Terus Serukan Pembebasan Sandera

Di tengah ketegangan ini, Paus Fransiskus terus menyerukan pembebasan sandera Israel yang ditahan oleh Hamas. Pada Kamis lalu, Paus menerima 16 mantan sandera yang telah dibebaskan setelah berbulan-bulan ditahan di Gaza, sebagai bagian dari upaya perdamaian yang terus ia dorong. (net/ra)