Mahakama.co.id – Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana memberikan kabar baik bagi masyarakat. Berdasarkan hasil diskusi, pemerintah membuka peluang penurunan harga tiket pesawat, terutama menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Suntana mengungkapkan bahwa rapat terbaru menunjukkan kemungkinan besar tiket pesawat akan turun.
Kementerian Perhubungan saat ini tengah mengkaji biaya operasional pesawat secara menyeluruh. Suntana menjelaskan bahwa penurunan harga tiket ditargetkan bisa terjadi sebelum musim liburan akhir tahun sebagai “hadiah” bagi masyarakat yang ingin berlibur dengan biaya lebih terjangkau.
Koordinasi dengan Maskapai dan Pihak Terkait

Selain berkoordinasi dengan Kementerian Perekonomian, Kementerian Perhubungan juga telah berdiskusi intensif dengan maskapai penerbangan untuk menganalisis biaya operasional dan faktor lain yang mempengaruhi harga tiket. Meski angka pasti belum diumumkan, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meringankan biaya transportasi.
Potensi Dampak Kenaikan PPN pada Harga Tiket
Menanggapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025, Suntana menegaskan bahwa aturan ini fleksibel dan bisa tidak diberlakukan pada sektor-sektor yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti transportasi udara. (net/ra)