MAHAKAMA – Bencana alam ibarat alarm yang tak pernah berhenti berdering di Nusantara. Setiap hujan deras turun, setiap gempa kecil terjadi, warga dihadapkan pada ancaman kerugian jiwa dan materi yang nyata.
Banjir bandang menerjang beberapa provinsi di pulau Sumatra, mulai dari Aceh, Sumatra Utara, hingga Sumatra Barat pada akhir November lalu. Meski banjir sudah mulai surut, keadaan di beberapa wilayah tampak mencekam.
Bencana ini meluluhlantakkan ribuan infrastruktur. Mulai dari jalan, jembatan, hingga fasilitas kesehatan. Hal ini memaksa jutaan warga mengungsi. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, per 10 Desember 2025, total korban banjir Sumatra mencapai lebih dari 6 ribu jiwa. Korban meninggal terdata 969 jiwa, 252 jiwa hilang dan sekitar 5 ribu jiwa terluka. Tingginya angka korban ini tidak lepas dari kondisi ekosistem yang telah rusak parah.
Perlu dipahami bahwa angka korban jiwa sebenarnya bisa jadi lebih banyak daripada yang tercatat oleh BNPB. Banyaknya korban jiwa ini tidak lepas dari kondisi ekosistem yang telah rusak parah.
Indonesia Peringkat Tiga Negara Paling Berisiko Bencana di Dunia

Faktanya, ancaman bencana di Indonesia tidak hanya datang dari satu sisi. Berdasarkan laporan World Risk Index 2025 yang dirilis oleh Institute for International Law of Peace and Armed Conflict (IFHV) dari Ruhr-University Bochum, Indonesia menempati peringkat ketiga sebagai negara dengan risiko bencana tertinggi di dunia pada 2025. Indonesia mendapatkan skor indeks sebesar 39,8 dalam rentang 0 sampai 100.
Laporan ini menunjukkan bahwa nilai indeks risiko bencana dihitung berdasarkan dua faktor utama: Indeks Paparan dan Indeks Kerentanan.
- Indeks Paparan: Mengukur seberapa besar populasi terpapar dan terbebani oleh jenis-jenis bencana. Ini mencakup gempa bumi, tsunami, banjir pesisir dan sungai, siklon, kekeringan, serta kenaikan permukaan air laut.
- Indeks Kerentanan: Terdiri dari tiga dimensi yang menilai kemampuan suatu wilayah menghadapi bencana:
- Kerentanan Dasar: Kondisi sosial, ekonomi dan infrastruktur yang membuat suatu daerah rentan terhadap kerusakan.
- Kapasitas Penanggulangan: Kemampuan masyarakat merespons bencana dalam jangka pendek.
- Kapasitas Adaptasi: Kemampuan masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan ancaman bencana di masa depan.
Oleh karena itu, Indonesia berada di bawah negara Asia Tenggara lainnya, yaitu Filipina. Filipina memimpin daftar dengan skor 46,56. Posisi kedua diduduki oleh India dari Asia Selatan di peringkat kedua dengan indeks 40,73.
Setelah Indonesia di peringkat ketiga, Kolombia berada di urutan keempat dengan indeks risiko 39,26, diikuti Meksiko di posisi kelima (38,96).
Indonesia berhasil menurunkan nilai indeks risiko bencananya dibandingkan tahun lalu. Indeks Indonesia mengalami penurunan dari 41,13 poin pada 2024 menjadi 39,8 poin pada 2025. Penurunan ini membuat peringkat Indonesia turun satu posisi, dari peringkat kedua pada 2024 menjadi peringkat ketiga pada 2025. Adapun Filipina, tetap memimpin daftar sejak 2024 dengan skor indeks stabil di angka 46,91.
Peringkat ketiga bukan sekadar angka, tapi cermin kegagalan mitigasi
Peringkat ketiga yang disematkan kepada Indonesia bukan sekadar statistik global, melainkan cermin bahwa upaya pencegahan kita tertinggal jauh dari ancamannya. Risiko bencana memang melekat pada wilayah cincin api, tetapi lonjakan ini mustahil tanpa kontribusi kebijakan yang menggerus ketahanan alamiah.
Yang rapuh bukan tanahnya, melainkan struktur sosial, ekonomi, dan tata ruang yang dibentuk oleh keputusan politik. Ketika izin terus mengalir untuk aktivitas yang melemahkan lingkungan, benteng alami kita terkikis sedikit demi sedikit. Pada titik ini, risiko bencana bukan lagi urusan geologi, tetapi konsekuensi langsung dari arah pembangunan. (*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin