By admin
08.09.25

Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Prabowo: Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Dirundingkan

GELORA aksi mahasiswa dan masyarakat masih terasa di berbagai kota. Spanduk berisi “17+8 Tuntutan Rakyat” berkibar, menandai gelombang desakan publik terhadap pemerintah dan parlemen.

Presiden Prabowo Subianto merespons isu tersebut dengan nada terbuka. Ia menilai sebagian tuntutan masuk akal dan bisa dibicarakan. Ia juga menyebut usulan pembentukan Tim Investigasi Independen untuk mengusut kasus Affan Kurniawan sebagai gagasan yang rasional untuk ditindaklanjuti. Dilansir dari detikNews (8/9/2025), pernyataan ini disampaikan Prabowo saat berada di Hambalang, Jawa Barat, akhir pekan lalu.

17+8 Tuntutan Rakyat

Gerakan yang awalnya digemakan di media sosial ini memuat 17 tuntutan utama dengan tenggat 5 September 2025. Enam lembaga dan tokoh yang menjadi sasaran desakan adalah Presiden, DPR, pimpinan partai politik, Polri, TNI, serta kementerian sektor ekonomi.

Beberapa poin besar yang disuarakan antara lain: tarik TNI dari pengamanan sipil, hentikan kriminalisasi demonstran, bentuk tim investigasi independen, batalkan kenaikan gaji DPR, transparansi anggaran DPR, pecat anggota DPR bermasalah, hentikan kekerasan polisi, tegakkan disiplin internal TNI, serta pastikan upah layak bagi pekerja.

Selain itu, terdapat delapan tuntutan tambahan dengan tenggat lebih panjang, yakni hingga 31 Agustus 2026. Isinya mencakup reformasi DPR, pembenahan partai politik, reformasi perpajakan, pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor, revisi UU Kepolisian, penegasan TNI kembali ke barak, penguatan Komnas HAM, hingga evaluasi kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.

Langkah DPR Menjawab Tuntutan

Lalu apa saja langkah yang diputuskan DPR? Berikut 6 langkah yang disepakati DPR menjawab tuntutan rakyat yang dislansir Detik:

1. Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR
DPR RI menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat yang meminta pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, serta pembatalan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup.

2. Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan. Keputusan ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran dan meningkatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.

3. Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas Anggota DPR
DPR RI akan melakukan evaluasi dan pemangkasan terhadap sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota DPR, termasuk biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi. Langkah ini diharapkan dapat mencerminkan sikap DPR yang lebih responsif terhadap aspirasi publik.

4. Anggota DPR Dinonaktifkan Tak Dibayarkan Haknya
DPR mendukung tindakan partai politik yang telah menonaktifkan anggota DPR yang terlibat dalam kontroversi. Anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya.

5. Penonaktifan Anggota DPR oleh Partai Politik
Pimpinan DPR juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik dalam menindaklanjuti kasus ini.

6. Komitmen terhadap Transparansi dan Partisipasi Publik
DPR RI berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR dalam melakukan perbaikan.

Jawaban yang Masih Setengah Hati

Jika dibandingkan dengan daftar 17+8 Tuntutan Rakyat, langkah DPR baru menjawab sebagian kecil desakan publik, khususnya terkait transparansi anggaran dan pemangkasan fasilitas. Sementara tuntutan strategis lain, seperti reformasi Polri, penarikan TNI, maupun revisi kebijakan ekonomi, masih menunggu tindak lanjut lebih jauh.

Bagi masyarakat, respons awal ini bisa dilihat sebagai sinyal perubahan, meski masih jauh dari harapan penuh. Tantangan berikutnya adalah konsistensi pemerintah dan DPR dalam mengawal langkah-langkah reformasi agar tidak berhenti pada simbolik semata.
Kini, arah gerakan publik dan respons elite politik akan menentukan apakah 17+8 Tuntutan Rakyat menjadi momentum besar atau sekadar gelombang protes sesaat. (*)


Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin

Trending