MAHAKAMA – Suara amarah membakar aspal Samarinda saat ribuan warga turun ke jalan menuntut keadilan. Gelombang massa menyapu ruang birokrasi yang dinilai tak lagi berpihak pada rakyat.
Ribuan orang dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur mengepung Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa (21/4/2026). Mereka menuntut evaluasi total serta penyelidikan hukum terhadap kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud yang dianggap kontroversial.
Koordinator Lapangan, Erly Sopiansyah, memperkirakan sekitar 2,5 ribu massa terlibat dalam aksi ini. Gelombang protes dipicu kekecewaan terhadap penggunaan anggaran daerah yang dinilai melukai rasa keadilan publik.
Kekecewaan itu semakin menguat seiring munculnya sentimen dinasti politik dalam kepemimpinan daerah. Publik mulai mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan secara transparan dan berpihak pada masyarakat.
Dilansir Kaltim Today (21/4/2026), Erly mendesak KPK untuk mengusut kebijakan gubernur secara menyeluruh. Sejumlah pos anggaran menjadi sorotan, termasuk pengadaan kendaraan dinas senilai Rp 8,5 miliar.
Massa juga menyoroti renovasi rumah jabatan gubernur sebesar Rp 25 miliar serta anggaran tim ahli Rp 10,5 miliar. Kebijakan pengalihan beban iuran BPJS Kesehatan ke daerah turut memicu kemarahan karena dianggap memberatkan masyarakat kecil.
Situasi ini kemudian memunculkan tekanan politik yang lebih luas dan mendorong respons dari lembaga legislatif daerah.
Tujuh Fakta Utama Aksi Massa 21 April di Samarinda
Demonstrasi ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari mahasiswa hingga kelompok masyarakat sipil yang bergerak secara terorganisir. Sejak pagi, massa sudah berkumpul di Islamic Center Samarinda sebagai titik awal aksi.
Dari sana, mereka bergerak dengan membawa tiga tuntutan utama, yakni evaluasi kebijakan provinsi, pemberantasan praktik KKN, serta penguatan fungsi pengawasan DPRD. Isu tersebut terus digaungkan dalam setiap orasi.
Orasi yang berlangsung bergantian menyoroti ketimpangan sosial akibat penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran. Kritik terhadap pengeluaran mewah pemerintah menjadi tema dominan sepanjang aksi.
Tekanan massa akhirnya direspons DPRD Kaltim dengan kesepakatan tujuh fraksi untuk menggulirkan hak angket. Langkah ini menjadi pintu awal untuk menindaklanjuti tuntutan publik secara formal.
Meski begitu, DPRD menegaskan bahwa proses hak angket harus melalui mekanisme resmi melalui rapat pimpinan. Prosedur ini dinilai penting untuk menjaga legitimasi keputusan politik yang diambil.
Di tengah dinamika tersebut, Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud tidak hadir karena agenda dinas di luar daerah. Ketidakhadirannya sempat menjadi perhatian massa di lokasi aksi.
Situasi memuncak saat massa bergerak ke Kantor Gubernur. Ketegangan meningkat hingga aparat kepolisian mengerahkan water cannon untuk membubarkan kerumunan yang mulai ricuh.
Respons Legislatif dan Peluang Audit Total Kebijakan Pemprov
Dilansir Kaltim Today (21/4/2026), Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, akhirnya menemui massa dan menandatangani pakta integritas di depan para demonstran. Dalam dokumen tersebut, pihak legislatif menyatakan kesiapan mereka untuk menjalankan fungsi pengawasan secara lebih ketat.
DPRD Kaltim juga membuka peluang besar untuk menggunakan hak angket guna mendalami dugaan pelanggaran kebijakan gubernur.
Namun demikian, Ekti menegaskan bahwa langkah politik tersebut tetap harus melewati mekanisme resmi di internal parlemen. Fraksi Golkar sendiri melalui ketuanya menyampaikan permohonan maaf karena fungsi pengawasan dewan belum berjalan optimal selama ini.
Meskipun pimpinan dewan sudah menemui warga, Gubernur Rudy Mas’ud tetap tidak muncul untuk menemui massa aksi di kantornya. Gubernur berada di dalam ruangan namun tidak memberikan pernyataan apa pun kepada media terkait tuntutan demonstran tersebut.
Oleh karena itu, massa hanya berhasil mendapatkan janji tindak lanjut dari pihak legislatif sebelum akhirnya membubarkan diri.
Hak angket menjadi senjata terakhir bagi dewan untuk membongkar kejanggalan anggaran yang massa suarakan sepanjang hari. Di samping itu, publik kini menunggu bukti nyata dari komitmen pakta integritas yang telah dewan tandatangani tersebut.
Jika dibandingkan dengan tuntutan sebelumnya, aksi kali ini jauh lebih terorganisir dan memiliki tekanan politik yang kuat.
Keadilan harus tegak berdiri sebagai panglima tertinggi dalam pengelolaan setiap rupiah milik rakyat Kalimantan Timur tanpa terkecuali. Negara wajib memastikan bahwa anggaran daerah hanya mengalir untuk kepentingan publik, bukan untuk kemewahan para pejabat di atas penderitaan rakyat.
Pengawasan yang kuat adalah benteng utama dalam menjaga integritas demokrasi di tingkat daerah agar tetap bersih dari praktik kotor. (*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin