By admin
29.12.25

Kerja Full Time Tetap Miskin: Ironi Working Poor di Tengah Kenaikan UMP Kaltim

Ilustrasi working poor

MAHAKAMA — Sandi (26) sudah mendengar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur Tahun 2026 sebesar Rp3.762.431,00.

Penetapan ini tertuang dalam Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.15.14.1/5097/DTKT.Srk-IV/2025 yang ditetapkan pada 24 Desember 2025.

Alih-alih senang, berita itu ia respons dengan pertanyaan kilat, “Emang naiknya berapa, sih?” ujarnya saat ditemui Mahakama, Minggu (28/12/2025) malam.

Tiga tahun Sandi bekerja di Samarinda. Tiga tahun juga, ia merasakan kenaikan UMP kota Tepian. Namun, ia merasa, kenaikan ini tak terlalu signifikan. Bahkan dalam bahasa dia, “cuma bersifat seremonial”.

“Lihat UMP Jakarta berapa dan dibandingkan dengan UMP Kaltim, jauh selisihnya. Padahal biaya hidup sama-sama tinggi,” tegasnya.

Menurut data resmi, UMP Kaltim tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.579.313 per bulan. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya.

Sialnya, kalau menilik data kenaikan UMP Kaltim dalam, setidaknya, lima tahun terakhir saja, nominalnya terkesan kecil. Kenaikannya tidak bisa mengejar laju kenaikan biaya hidup dan tergerus inflasi. Kalau kata Sandi, “naiknya nggak teras”.

Sejak 2020 hingga 2025, UMP Kaltim hanya naik sekitar Rp590 ribu. Dari Rp2.981.378 pada 2020, menjadi Rp3.579.313 di tahun 2025.

Bandingkan dengan Provinsi DKI Jakarta yang naik lebih dari Rp1 juta selama lima tahun: Rp4.276.349 (2020) ke Rp5.396.761 (2025).

“Kos, sama-sama mahal. Makan, sama mahalnya. Boro-boro beli bisa tanah, nabung aja susah. Tapi UMP Kaltim naiknya nggak kerasa,” ucap Sandi.

Senada dengan Sandi, Wahid juga merasa bahwa kenaikan UMP Kaltim bukan lagi soal aturan, tapi nominalnya. Kalau nominalnya segitu-segitu aja, kata dia, “sama aja bohong”.

“Kalau naik cuma Rp180 ribu dari UMP 2025, ya sama aja bohong,” ujarnya.

UMP Kaltim tak cukup untuk hidup layak

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menempatkan Kaltim di posisi kedua provinsi dengan biaya Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tertinggi di Indonesia, yakni mencapai Rp5.735.353. Angka ini hanya terpaut tipis dari Jakarta yang berada di posisi pertama sebesar Rp5.898.511.

Sementara itu, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2025 persentase penduduk miskin di Kaltim adalah 5,17 persen.

Garis Kemiskinan pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp866.193/kapita/bulan dan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin di Kalimantan Timur pada Maret 2025 adalah 5,24 orang. Dengan demikian, rata-rata garis kemiskinan per rumah tangga mencapai Rp4.538.851 per bulan.

Jika dibandingkan, UMP Kaltim 2025 Rp3.579.313 tidak jauh lebih tinggi daripada garis kemiskinan rumah tangga. Dengan kata lain, upah minimum yang seharusnya dianggap “cukup untuk hidup” berada di bawah garis kemiskinan.

Ini mengungkap fakta keras bahwa bagi pekerja bergaji UMP atau bahkan sedikit di atasnya, kemungkinan besar kehidupan mereka tetap berada di garis tipis antara “cukup” dan “kekurangan”. Apalagi ketika beban biaya lain-lain, seperti hunian dan pendidikan, ikut diperhitungkan.

Sepertiga gaji buat bayar kos

Salah satu tekanan terbesar bagi pekerja atau mahasiswa di Kaltim adalah soal hunian. Banyak pekerja, mahasiswa, atau keluarga kecil, bergantung pada kos atau kontrakan. 

Informasi dari berbagai listing kos di Samarinda menunjukkan bahwa sewa kamar murah atau biasa berharga sekitar Rp600-Rp900 ribu per bulan, sedangkan kamar kos premium dapat mencapai lebih dari Rp1,5 juta per bulan.

Bayangkan, seseorang bergaji UMP harus membayar sewa kos Rp800 ribu. Itu sudah mengambil lebih dari 30 persen dari pendapatannya.

Jika hunian saja menyedot sepertiga pendapatan, bagaimana memenuhi kebutuhan pokok lain seperti makan, transport, kebutuhan rumah tangga, dan terutama, jika ada, persiapan pendidikan anak?

Belum lagi risiko fluktuasi sewa karena tekanan pasar properti, serta permintaan kos tinggi bisa membuat kos semakin mahal dari tahun ke tahun. 

Wahid sendiri adalah contoh dari orang yang merasakan ini. Pada 2017 lalu, ia masih bisa menjumpai kos murah dan layak seharga Rp400 ribu sebulan. Sekarang, yang ia temukan, rata-rata berada di kisaran Rp700-900 ribu.

Pekerja ini tinggal di sebuah kos dengan biaya sewa Rp750 ribu per bulan. Sementara gajinya adalah Rp3,2 juta sebulan. Artinya, tiap bulan, ia menyisihkan seperempat gajinya cuma untuk bayar kos.

“Jadi ya susah kalau disuruh nabung lah, investasi lah. Buat makan buat sebulan saja dah untung,” ujar Wahid.

Ketimpangan yang menciptakan working poor

Tak sampai di situ. Data ketimpangan di Kaltim juga menunjukkan keprihatinan serius.

Pada Maret 2025, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Kalimantan Timur yang diukur dengan Gini Ratio adalah sebesar 0,312. Angka ini naik 0,002 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2024 yang sebesar 0,310.

Artinya, distribusi pendapatan di Kaltim sangat timpang. Sekelompok kecil mendapat keuntungan besar dari ekonomi, sementara banyak pekerja berada di level pendapatan rendah.

Alhasil, kombinasi dari upah minimum dekat garis kemiskinan, beban sewa hunian besar, dan biaya hidup tinggi melahirkan fenomena yang dikenal sebagai “working poor”, orang yang bekerja penuh waktu, tapi tetap miskin atau hampir miskin. 

Di Samarinda, fenomena ini nyata. Banyak pekerja paruh waktu, pekerja di sektor jasa, buruh harian, pekerja informal, atau pekerja dengan kontrak jangka pendek yang bergaji UMP, mengalami berbagai kesulitan. Konsumsi minimum, sedikit tabungan, sulit akses hunian layak, dan mobilitas sosial yang terbatas.

Fenomena semacam ini, pada akhirnya, memperlihatkan bahwa kemiskinan bersifat struktural. Bukan karena kemalasan, tapi karena struktur ekonomi, ruang, dan kebijakan, termasuk UMP.

“Harapanku, kalau mau menaikan UMP, ke angka yang layak lah,” harap Sandi, memungkasi obrolan.

Sementara Wahid lebih skeptis. Ia tak mau berharap banyak. Berkaca dari yang sudah-sudah, kalaupun UMP naik, angkanya tidak akan signifikan untuk mengejar laju kenaikan biaya hidup.

“Tidak usah terlalu berharap sama pemerintah,” pungkasnya. (*)

Penulis: Desy Alvionita
Editor: Amin

Trending