MAHAKAMA – Hamparan taman kota yang asri dan jalanan tanpa sampah menjadi pemandangan menyejukkan mata di dua gerbang utama Kalimantan Timur. Komitmen menjaga kelestarian lingkungan kini membuahkan hasil manis bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir timur ini.
Kalimantan Timur menorehkan prestasi gemilang dengan menempatkan dua kotanya menuju predikat kota menuju bersih pada tahun 2026. Kota Balikpapan dan Kota Bontang resmi meraih penghargaan tingkat nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Kementerian Lingkungan Hidup menghapus predikat Adipura dan menggantinya dengan kategori Kota Menuju Bersih pada penilaian kali ini. Penghargaan ini hanya diberikan kepada empat kota di Indonesia, yaitu Surabaya, Ciamis, Balikpapan dan Bontang.
Dilansir Kompas.com (25/2/2026), Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurifiq menyatakan belum ada satu pun daerah yang meraih predikat Kota Terbersih. Sejauh ini, kementerian baru memberikan Sertifikat Menuju Kota Bersih kepada 35 kabupaten dan kota.
Menteri Hanif menyoroti kondisi Balikpapan yang sangat bersih di jalan protokol, namun masih memiliki titik kurang bagus di area pemukiman. Oleh karena itu, penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan komitmen pengelolaan sampah.
Penghapusan Praktik Open Dumping dan Target Nasional
Capaian dua kota tersebut berdiri di tengah agenda nasional penghapusan open dumping. KLH menargetkan praktik pembuangan terbuka dihentikan tahun ini, sementara 325 TPA masih menggunakan metode tersebut.
Pemerintah mengklaim angka TPA open dumping telah menurun dari 95 persen menjadi sekitar 66 persen. Di samping itu, tingkat pengelolaan sampah nasional per Januari 2026 telah menyentuh angka 24,95 persen.
Angka tersebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan awal 2024 yang hanya mencapai 10 persen. Namun demikian, kementerian masih harus mengejar gap besar untuk mencapai target rencana pembangunan nasional sebesar 63,4 persen.
KLH saat ini tengah melakukan penyelidikan serius terhadap 44 TPA yang dianggap paling berdampak buruk bagi lingkungan. Kota-kota yang bermasalah dengan sampah akan menghadapi pendekatan hukum untuk memastikan langkah perbaikan berjalan sistematis.
Tantangan Kesadaran Masyarakat dalam Pemilahan Sampah

Hasil survei GoodStats 2024 menunjukkan bahwa perilaku masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga masih memerlukan perbaikan besar. Tercatat sebanyak 37 persen responden masih membuang sampah tanpa memilahnya terlebih dahulu.
Hanya sekitar 25 persen responden yang mengaku sudah membuang sampah pada tempatnya sekaligus melakukan pemilahan. Sebagian lainnya masih memilih cara berisiko seperti menimbun sebanyak 11 persen dan membakar sampah sebanyak 6,7 persen.
Meskipun angkanya masih kecil, terdapat 5,2 persen responden yang mulai mandiri membuat kompos atau mendaur ulang limbah. Kondisi ini sejalan dengan upaya Kota Bontang yang gencar mengajak warga memisahkan sampah organik dan anorganik.
Dilansir Bontang post (25/2/2026), Kota Bontang mengandalkan bank sampah di tingkat RT dan Program Gerakan Sampah Ku Adalah Tanggung Jawabku (GESIT) untuk meningkatkan nilai penilaian di tingkat nasional.
Tantangan Kota Bontang adalah menuntaskan persoalan TPA dalam waktu tiga tahun sesuai arahan pemerintah pusat.
Sinergi Tiga Aktor Utama dalam Pengelolaan Kota
Bahaya open dumping mencakup pencemaran lindi, emisi metana, dan risiko penyakit. Karena itu, pemilahan dari sumber menjadi solusi untuk menekan residu, meningkatkan daur ulang, dan mengurangi beban TPA.
Kajian Guerrero, Maas & Hogland (2013) solid waste management in Asian developing countries: Challenges and opportunities menunjukkan partisipasi warga berkorelasi kuat dengan efektivitas sistem persampahan kota. Pengalaman Balikpapan dan Bontang membuktikan perubahan dapat dicapai lewat kebijakan konsisten dan dukungan masyarakat, meski pekerjaan rumah masih ada.
Model ini menjadi rujukan bagi kota dan kabupaten lain agar pengelolaan sampah tidak berhenti pada penghargaan, tetapi berlanjut pada sistem yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi lingkungan. (*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin