MAHAKAMA – Krisis perang Amerika Serikat–Israel dengan Iran memicu kenaikan harga batu bara global. Di tengah penurunan produksi nasional, situasi ini memunculkan pertanyaan. Apakah Kalimantan Timur sebagai penghasil utama mampu menjaga ketahanan energi Indonesia, atau justru terdorong memaksimalkan ekspor saat harga tinggi?
Lonjakan harga tersebut berawal dari eskalasi konflik pada 28 Februari 2026, ketika militer Amerika Serikat dan Israel melancarkan operasi Lion’s Roar. Serangan udara dan rudal menargetkan pangkalan militer, fasilitas pertahanan, serta struktur kepemimpinan tertinggi Iran.
Laporan internasional mengonfirmasi Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, tewas dalam serangan di Teheran. Mantan Presiden Iran, Mahmoud Ahmadinejad, juga dikabarkan meninggal dunia.
Sebagai respons, Garda Revolusi Iran menutup Selat Hormuz, jalur yang dilalui sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia. Penutupan inilah yang memicu kekhawatiran gangguan pasokan energi global dan menjadi titik awal lonjakan harga komoditas, termasuk batu bara.
Dampak Geopolitik terhadap Harga Energi
Meski perang tidak menyentuh tambang batu bara Indonesia secara fisik, efeknya terasa melalui mekanisme pasar. Dilansir disway.id (3/3/2026), pelaku pasar langsung menghitung potensi gangguan pasokan minyak mentah sehingga harganya terdorong naik.
Kenaikan harga minyak hampir selalu menjalar ke komoditas energi lain, termasuk batu bara, sebagai alternatif pembangkit listrik dan industri. Saat minyak mahal, banyak negara beralih ke batu bara untuk menekan biaya energi.
Lonjakan permintaan tersebut mengerek harga batu bara di pasar berjangka. Situasi ini sekaligus menempatkan Indonesia pada posisi strategis sebagai salah satu produsen utama dunia.
Fondasi Ekspor Justru Melemah

Momentum harga tinggi itu datang saat fondasi ekspor nasional melemah. Data BPS 2024 mencatat Kalimantan Timur, sebagai produsen terbesar telah mengekspor 221,2 juta ton senilai Rp 262,35 triliun, turun 11,81 persen dibanding 2023.
Penurunan juga terjadi di provinsi lain. Kalimantan Selatan turun 9,06 persen (Rp 98,58 triliun), Kalimantan Tengah turun 17,94 persen (Rp 49,29 triliun), Sumatera Selatan turun 2,88 persen dan Kalimantan Utara merosot 22,56 persen.
Pelemahan di lima provinsi utama ini menunjukkan kapasitas sektor batu bara tidak sekuat tahun sebelumnya.
Dalam situasi tersebut, perang berperan sebagai katalis. Ia tidak menciptakan kerentanan baru, tetapi mempercepat tekanan yang sudah ada, sehingga kemampuan merespons lonjakan permintaan global menjadi terbatas.
Kaltim dan Paradoks Lumbung Energi
Kondisi ini mengingatkan pada paradoks lama Kalimantan Timur. Berdasarkan data Bappenas 2015, lebih dari 40 persen struktur ekonomi di Kalimantan Timur ditopang batu bara dan migas.
Ironisnya, meski menjadi produsen energi, pada 2014 rasio elektrifikasi daerah ini baru 76,07 persen. Nilai ini masih di bawah rata-rata nasional 81,70 persen. Defisit listrik pun sempat terjadi, padahal energi dari wilayah tersebut menopang kebutuhan nasional dan ekspor.
Data ini menegaskan bahwa kekayaan sumber daya tidak otomatis menjamin ketahanan energi daerah. Tanpa distribusi dan infrastruktur yang kuat, orientasi ekspor dapat meninggalkan kebutuhan domestik.
Situasi ini kembali relevan di tengah kenaikan harga batu bara saat ini. Jika momentum pasar global lebih diutamakan tanpa penguatan infrastruktur dan tata kelola pasokan dalam negeri, risiko tekanan energi lokal tetap terbuka.
Lonjakan harga memang bisa menjadi peluang fiskal, tetapi tanpa fondasi distribusi yang kokoh, Kalimantan Timur berpotensi menghadapi kembali dilema antara ekspor dan kebutuhan listrik masyarakatnya sendiri.
Dilema Ketahanan Energi Nasional
Lonjakan harga global kini menghadirkan dilema: memaksimalkan devisa ekspor atau menjaga pasokan dalam negeri. Harga tinggi mendorong penjualan ke luar negeri, sementara pembangkit listrik domestik membutuhkan suplai stabil.
Seperti ditegaskan Sovacool dalam The Policy Challenges of Energy Security (2011), ketahanan energi ditentukan bukan hanya oleh cadangan dan produksi, tetapi oleh kekuatan regulasi dan sistem distribusi. Karena itu, konflik global memang menjelaskan kenaikan harga, namun apakah ia berubah menjadi krisis sangat bergantung pada fondasi tata kelola energi nasional.
Di tengah kenaikan harga SDA, publik menilai pemangku kebijakan di bidang energi belum menunjukkan langkah cepat dan terukur untuk memastikan pasokan tetap aman. Jika distribusi dan cadangan tidak dikelola disiplin, gejolak global akan langsung membebani rakyat dan menguji kesiapan Indonesia menghadapi krisis energi. (*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin