By admin
30.12.25

Naik 23 Persen di Tahun Depan, Jatah Haji Kalimantan Timur Bawa Angin Kesegaran

Kuota haji Kalimantan Timur melonjak 23,3 persen menjadi 3,19 ribu jemaah pada 2026. Sistem baru berbasis daftar tunggu buat antrean kian adil dan merata./Ayobandung.com-Asep Dadan Muhanda

MAHAKAMA – Untaian doa penutup tahun 2025 membasahi wajah para calon jemaah yang rindu bersujud di depan Baitullah. Kabar pengumuman keberangkatan menjadi saat yang paling mendebarkan bagi mereka yang telah lama mengantre untuk memenuhi panggilan Allah.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah merilis total kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 sebesar 221 ribu jemaah. Rinciannya mencakup 203,32 ribu jemaah haji reguler dan 17,68 ribu jemaah haji khusus. Jumlah kuota nasional ini tidak mengalami perubahan sama sekali jika kita bandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pergeseran Kuota Haji di Berbagai Provinsi

Berdasarkan data Kemenhaj, distribusi kuota haji beberapa provinsi justru menunjukkan kondisi yang sangat beragam. Jawa Timur memperoleh kuota terbesar mencapai 42,41 ribu jemaah atau naik 20,6 persen dari periode lalu. Jawa Tengah menyusul pada posisi kedua dengan kuota 34,12 ribu jemaah setelah mengalami kenaikan 12,3 persen.

Namun demikian, Jawa Barat justru mengalami penurunan kuota yang cukup ekstrem hingga 23,4 persen menjadi 29,64 ribu jemaah. 

Sementara itu, kuota haji Kalimantan Timur tercatat naik cukup signifikan dari tahun sebelumnya. Kalimantan Timur memperoleh jatah 3,19 ribu jemaah pada 2026 dari yang sebelumnya hanya 2,59 ribu jemaah.

Lonjakan Persentase Kenaikan di Kalimantan Timur

Faktanya, Kalimantan Timur berhasil masuk dalam jajaran lima besar provinsi dengan persentase kenaikan kuota reguler terbesar. Kalimantan Selatan menempati urutan pertama dengan kenaikan 35,9 persen kemudian disusul Sulawesi Selatan sebesar 33 persen. Nusa Tenggara Barat dan Aceh masing-masing mencatatkan kenaikan sebesar 28,9 persen serta 23,9 persen.

Kalimantan Timur berada di posisi kelima dengan persentase kenaikan mencapai 23,3 persen pada tahun 2026. Meskipun secara total angka berada pada posisi ke-20 nasional, pertumbuhan ini membawa harapan baru bagi pendaftar lokal. Oleh karena itu, lebih banyak warga Benua Etam yang berkesempatan berangkat ke tanah suci tahun depan.

Perubahan Sistem Penentuan Kuota Berbasis Daftar Tunggu

Dinamika angka tersebut terjadi karena adanya perubahan sistem penentuan kuota haji terbaru oleh pemerintah. Besarnya kuota setiap wilayah kini bergantung sepenuhnya pada jumlah pendaftar yang ada di tiap provinsi. Semakin banyak jumlah warga yang mendaftar, maka semakin besar pula kuota yang akan diperoleh daerah tersebut. 

Secara detail, metode perhitungannya adalah sebagai berikut:
Kuota provinsi= (Daftar Tunggu Provinsi ፥ Total Daftar Tunggu Nasional) x Total Kuota Haji
Reguler Nasional

Sistem baru ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan masa tunggu haji di seluruh wilayah Indonesia. Melalui metode perhitungan yang transparan, waktu tunggu keberangkatan kini mulai seragam menjadi sekitar 26 tahun. Langkah strategis ini memastikan pembagian kuota berlangsung lebih adil bagi para calon jemaah di semua provinsi.

Pada akhirnya, kesabaran dalam menunggu antrean adalah bagian dari perjalanan spiritual menuju rumah Allah. (*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin

Trending