MAHAKAMA – Kilau kain tenun yang elegan dan gagahnya hiasan kepala menghiasi panggung budaya Indonesia. Muda-mudi dari Sabang hingga Merauke memperlihatkan pesona identitas mereka. Busana daerah bukan hanya pakaian, melainkan representasi hidup kekayaan tradisi yang harus kita jaga.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan budaya paling beragam di dunia. Dengan lanskap yang membentang dari Sabang sampai Merauke, berbagai suku, ras, agama, dan budaya mewarnai Indonesia. Busana menjadi salah satu bentuk kebudayaan esensial yang setiap suku miliki.
Menurut laporan tiga tahunan Statistik Sosial Budaya 2024 yang Badan Pusat Statistik (BPS) rilis, hanya 25,14 persen publik Indonesia pernah memakai busana daerah/tradisional. Angka ini dicatat dalam rentang tiga bulan sebelum survei dilakukan. Busana daerah/tradisional kalah populer dari produk tradisional seperti peralatan rumah tangga, obat dan metode penyehatan tradisional.
Bali, NTT, Yogyakarta: Tradisi Masih Menjadi Gaya Hidup

Untungnya, di beberapa daerah di Indonesia menunjukkan kegemaran tinggi dalam memakai busana daerah/tradisional. Urutan pertama diduduki oleh Bali. Sebanyak 78,99 persen warga Bali gemar menggunakan busana daerah/tradisional. Busana tersebut seperti Kebaya Bali atau Payas Agung. Kegemaran ini menjadikannya provinsi dengan tingkat kegemaran tertinggi di Indonesia.
Nusa Tenggara Timur (NTT) menyusul di peringkat kedua. Tingkat kegemaran di NTT mencapai sebesar 48,69 persen. Warga NTT sering menggunakan busana adat yang kental dengan tenun seperti Pakaian Suku Sabu. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menempati posisi tiga besar dengan tingkat kegemaran sebesar 47,37 persen. Busana seperti Kebaya Ksatrian kerap warga gunakan di sana.
Nusa Tenggara Barat (NTB) menduduki urutan keempat dengan 32,56 persen penduduk gemar berbusana daerah. Busana tersebut seperti Pakaian Adat Lambung atau Rimpu. Papua Selatan menutup lima besar dengan tingkat kegemaran berbusana daerah di angka 32,56 persen, di mana penduduknya memakai Pummi (rok rumbai).
Lebih lanjut, Maluku berada di posisi keenam dengan tingkat kegemaran hampir mirip Papua Selatan, yaitu sebesar 32,49 persen. Warga Maluku identik dengan Baju Cele.
Provinsi Papua Tengah muncul di urutan ketujuh dengan tingkat kegemaran berbusana daerah sebesar 31,02 persen. Pakaian adat utamanya adalah Koteka atau Holim.
Sulawesi Barat menyusul di peringkat selanjutnya dengan tingkat kegemaran sebesar 29,63 persen, di mana warganya mengenakan Pattuqduq Towaine.
Meskipun merupakan wilayah Metropolitan, DKI Jakarta keluar di peringkat kesembilan. Tingkat kegemaran di Jakarta mencapai angka 27,41 persen. Warga Jakarta sering menggunakan Kebaya Encim dan Baju Sadariah.
Jawa Timur menjadi penutup sepuluh besar dengan tingkat kegemaran sebesar 26,34 persen. Pakaian adat populer di sana adalah Pesa’an.
Kenapa Daerah Lain Lebih Tahan Budaya?
Keberhasilan provinsi seperti Bali, DIY, dan NTT tidak lepas dari faktor institusional. Upacara keagamaan yang rutin, tradisi kerajaan, serta adat istiadat yang kuat membuat busana adat bukan sekadar simbol, tetapi kebutuhan sosial. Tradisi dipraktikkan, bukan hanya dipamerkan.
Sebaliknya, daerah yang tidak memformalkan penggunaan busana adat cenderung mengalami pelemahan praktik budaya. Tekanan gaya hidup modern, seragam industri, dan minimnya ruang ekspresi membuat busana tradisional tersingkir ke acara seremonial semata.
Tantangan Bagi Kalimantan Timur dan Pelestarian
Tingkat kegemaran nasional yang hanya 25,14 persen menunjukkan bahwa Indonesia memiliki pekerjaan rumah besar dalam melestarikan warisan busana. Angka tersebut sangat kontras dengan persentase di Bali.
Di sisi lain, Kalimantan Timur menghadapi tantangan unik. Kalimantan Timur memiliki busana adat khas seperti Baju Kustin atau Ta’a dan Sapei Sapaq yang kaya nilai. Namun, Kalimantan Timur tidak masuk dalam sepuluh besar provinsi yang warganya gemar berbusana daerah. Hal ini mengindikasikan bahwa minat dan penggunaan busana adat di masyarakat Kalimantan Timur perlu ditingkatkan.
Pemerintah daerah Kalimantan Timur dan provinsi lain dapat mencontoh keberhasilan daerah lain. Mereka bisa mewajibkan penggunaan busana adat pada hari-hari tertentu. Selain itu, mereka dapat mengintegrasikan nilai-nilai budaya ini ke dalam kurikulum pendidikan lokal. Pelestarian budaya adat bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Indonesia. (*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin