By admin
05.01.26

Hasil Alam Tak Sanggup Bayar Rugi, Bencana Alam Bikin Sumatera Mati Suri

Kerugian bencana di Sumatera tembus Rp68,6 triliun, membuktikan hasil tambang dan sawit tak mampu menambal kerusakan alam. Saat biaya pemulihan capai 1,7 kali lipat APBD, 2,16 juta warga miskin jadi tumbal lingkaran setan deforestasi/Ilustrasi

MAHAKAMA – Logika ekonomi yang selama ini diagungkan lewat eksploitasi alam kini runtuh di hadapan data. Bagaimana bisa membanggakan devisa tambang sebesar Rp16,6 triliun, jika untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkannya harus merogoh kocek hingga empat kali lipat. Ini bukan pertumbuhan ekonomi, ini adalah pengurasan kekayaan masa depan untuk menambal lubang yang digali sendiri.

Bencana di Sumatera dipicu cuaca ekstrem ini menghapus ikhtiar warga dan pemerintah dengan cara yang brutal. Kampung-kampung hilang dari peta, infrastruktur hancur berkeping, dan lahan subur kini hanya menyisakan trauma mendalam.

Fakta ini menegaskan bahwa bencana ini bukan sekadar tragedi alam, tapi alarm kegagalan sistem. Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Jumat (2/1/2026) pukul 09.20 WIB, bencana ini telah mengakibatkan 1,16 ribu orang meninggal, 165 orang hilang, dan sekitar 381,1 ribu orang harus mengungsi.

Skala Bencana Regional di Pulau Sumatera

Skala kehancuran ini membuktikan bahwa krisis ini merupakan masalah regional yang sangat masif. Berikut adalah rincian jumlah korban jiwa dan orang hilang berdasarkan wilayah terdampak:

Di Provinsi Aceh, tercatat 530 orang meninggal dunia dan 31 orang dinyatakan hilang. Sementara itu, Sumatera Utara melaporkan 365 korban jiwa dengan 60 orang masih dalam pencarian. Sumatera Barat juga tidak luput dari duka setelah 262 orang meninggal dan 74 orang hilang.

Bencana ini meluluhlantakkan fondasi kehidupan fisik penduduk setempat. Secara keseluruhan, tercatat 166.925 unit rumah mengalami kerusakan. Fasilitas publik juga hancur meliputi 3.188 fasilitas pendidikan, 803 rumah ibadah, 34 jembatan dan 81 ruas jalan. 

Lebih dari 3,2 juta jiwa di 51 kabupaten terdampak secara langsung. Saat ini, sebanyak 746.200 jiwa masih harus bertahan hidup di posko-posko pengungsian dengan ketergantungan penuh pada bantuan sosial.

Beban Biaya yang Melampaui Kapasitas Fiskal

Besarnya kerusakan menciptakan lubang ekonomi yang sangat dalam bagi daerah. Lembaga studi Celios menaksir kerugian ekonomi mencapai Rp 68,67 triliun. Angka ini jauh melampaui kemampuan finansial pemerintah daerah yang terdampak.

Sebagai perbandingan, BNPB memperkirakan biaya pemulihan pascabencana membutuhkan dana sebesar Rp 51,82 triliun. Padahal, total APBD tahun 2025 untuk tiga provinsi tersebut hanya sebesar Rp 30,76 triliun. 

Rinciannya adalah Aceh Rp 11,07 triliun, Sumatera Utara Rp 13,45 triliun dan Sumatera Barat Rp 6,24 triliun. Artinya, biaya pemulihan mencapai 1,7 kali lipat dari seluruh anggaran pembangunan tahunan mereka.

Ironi Ekstraktif: Cuan Tambang Tak Sebanding Kerusakan

Hutan Sumatera yang beralih fungsi menjadi tambang dan perkebunan sawit menjadi pemicu utama banjir bandang ini. Eksploitasi lahan secara besar-besaran menghilangkan daya serap air dan memperparah dampak bencana alam. Sayangnya, keuntungan ekonomi dari pengerukan alam ini tidak mampu menambal kerusakan yang timbul.

Faktanya, kerugian nasional mencapai Rp68,6 triliun. Nilai ini jauh melampaui sumbangan Penjualan Hasil Tambang (PHT) yang hanya Rp16,6 triliun. Dampaknya pun meluas melampaui batas Sumatera. Lumpuhnya infrastruktur di sana memutus rantai pasok industri nasional dan membengkakkan biaya logistik hingga ke Pulau Jawa. 

Karena biaya pemulihan melampaui kapasitas APBD, APBN harus menanggung bebannya. Akibatnya, anggaran pembangunan untuk provinsi lain terpaksa dikorbankan demi menambal lubang kerusakan, menjadikan bencana ini beban finansial kolektif seluruh Indonesia.

Selain itu, hingga akhir Agustus 2025, seluruh aktivitas tambang di Aceh hanya mampu menyetor PNBP sebesar Rp929 miliar. Ironisnya, angka tersebut bahkan tak sampai separuh dari total kerugian banjir bandang di Aceh yang menembus Rp2,04 triliun. 

Lebih miris lagi, dari ratusan miliar setoran tambang tersebut, yang kembali ke kas daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba hanya Rp56,3 miliar. Sebuah angka yang mustahil bisa membiayai pemulihan infrastruktur yang hancur.

Kemiskinan dan Deforestasi: Lingkaran Setan Penjerat Rakyat

Data BPS per Juli 2025 menunjukkan 2,16 juta penduduk miskin di Aceh, Sumatera Utara  dan Sumatera Barat menjadi kelompok paling terpukul karena ketiadaan tabungan dan aset. Mereka terjebak dalam siklus ekonomi berbahaya. Keterbatasan pilihan memaksa masyarakat bekerja sebagai buruh murah di sektor tambang dan perkebunan yang justru merusak lingkungan mereka sendiri. 

Akibatnya, deforestasi massif demi keuntungan pemodal besar menciptakan kerentanan ekologis yang menghantam balik warga lokal. Studi World Bank (Barbier, 2012) berjudul Natural Capital, Ecological Scarcity and Rural Poverty mengungkap bahwa rumah tangga miskin terpaksa merusak lingkungan karena tidak memiliki modal atau akses pekerjaan formal. 

Mereka sangat bergantung pada sumber daya alam di sekitar hanya untuk bertahan hidup hari demi hari. Kondisi ini memaksa mereka menjadi buruh murah di sektor pertambangan dan penebangan hutan yang justru menghancurkan daya dukung alam.

Ironinya, masyarakat yang bekerja di garis terdepan penggundulan hutan ini adalah pihak yang paling pertama terkena dampak banjir dan longsor. Mereka memikul risiko bencana paling besar, namun keuntungan finansial terbesar tetap mengalir ke kantong para pemodal dan industri ekstraktif. 

Fakta ini membuktikan bahwa akar masalah bukan terletak pada masyarakat miskin, melainkan pada regulasi yang mengizinkan eksploitasi alam skala besar. Dampaknya, para pemodal meraup keuntungan sementara biaya kerusakan ekologis dan sosial dibebankan sepenuhnya kepada warga lokal.

Investasi Pemulihan atau Sekadar Menunda Malapetaka

Dana triliunan rupiah untuk pemulihan tidak boleh habis hanya untuk tambal sulam infrastruktur fisik. Pemerintah harus berani menghentikan ketergantungan ekonomi pada eksploitasi hutan dan beralih ke lapangan kerja yang berkelanjutan. Tanpa terobosan kebijakan yang mengatasi ketimpangan ekologis, negara sebenarnya hanya sedang menyiapkan panggung bagi bencana berikutnya untuk korban yang sama. (*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin

Trending