By admin
05.01.26

Fenomena Perempuan Pencari Nafkah di Indonesia: Antara Tuntutan Ekonomi dan Belenggu Beban Ganda

Ilustrasi Female BreadWinners/graziadaily.co

MAHAKAMA — Pergeseran peran ekonomi dalam rumah tangga di Indonesia semakin nyata. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mencatat sebanyak 14,37% pekerja di Indonesia tergolong sebagai female breadwinner. Istilah ini merujuk pada perempuan yang bekerja dan memiliki pendapatan paling dominan di rumah tangga atau bahkan pencari nafkah utama bagi keluarganya.

Menariknya, fenomena ini tidak hanya didominasi oleh perempuan yang menjadi kepala keluarga karena perceraian atau kematian. BPS menemukan bahwa 40,77% dari kelompok female breadwinners tersebut berstatus sebagai istri dalam rumah tangga. Angka ini tercatat sebagai proporsi tertinggi dibandingkan status lainnya dalam kategori yang sama.

Lebih jauh lagi, kontribusi pendapatan para perempuan ini tergolong sangat signifikan bagi stabilitas domestik. Data BPS mencatat sebanyak 47,65% female breadwinners menyumbang 90% hingga 100% dari total pendapatan keluarga. Kondisi ini menempatkan mereka sebagai pilar tunggal ekonomi rumah tangga.

Faktor Keterbatasan Ekonomi

Bagi sebagian besar perempuan ini, menjadi pencari nafkah bukanlah pilihan bebas atau sekadar tren kesetaraan gender. Jajak pendapat Litbang Kompas (8-11 Desember 2025) menunjukkan bahwa lebih dari tiga per empat responden melihat fenomena ini didorong oleh tekanan ekonomi.

Sebanyak 44,9% responden menilai keterbatasan ekonomi keluarga sebagai faktor utama, sementara 32,7% lainnya menunjuk pada kondisi mendesak seperti suami sakit, perceraian, atau menjadi satu-satunya anggota keluarga yang produktif.

Data ini sejalan dengan penelitian Drago dkk. (2004). Riset tersebut menunjukkan bahwa banyak perempuan terpaksa atau memilih menjadi pencari nafkah utama karena suami mereka memiliki pekerjaan dengan pendapatan rendah atau tidak stabil.

Faktor kebutuhan hidup yang semakin mencekik juga menjadi pendorong utama. Hal ini dirasakan langsung oleh Ira (26), seorang istri yang memutuskan kembali bekerja demi menambal lubang kebutuhan rumah tangga.

“Biaya sekolah anak, kebutuhan sehari-hari, semuanya mahal. Kalau mengandalkan gaji suami tidak cukup, jadi aku inisiatif buat kerja lagi,” ungkap Ira kepada Mahakama.

Bagi Ira, beban finansial tidak hanya berhenti pada kebutuhan pokok. Ada tanggung jawab jangka panjang yang harus ia pikul setiap bulannya.

“Cicilan rumah juga harus dibayar,” tambahnya.

Terjebak Beban Ganda

Meski nyata kontribusinya, masyarakat masih memandang fenomena ini dengan sebelah mata. Survei Litbang Kompas mengungkap 62,2% responden menganggap female breadwinner sebagai sesuatu yang tidak wajar. Pandangan skeptis ini lebih banyak disuarakan oleh laki-laki ketimbang perempuan.

Norma gender tradisional yang menempatkan laki-laki sebagai pencari nafkah utama membuat perempuan sering kali memikul beban ganda. Data BPS menunjukkan 84,39% female breadwinner tetap menjalankan aktivitas domestik. Akibatnya, banyak dari mereka memilih pekerjaan dengan waktu fleksibel namun berpendapatan rendah demi bisa menyeimbangkan urusan rumah tangga.

Ira pun menceritakan bahwa setelah lelah bekerja, ia masih harus melakukan pekerjaan domestik.

“Pulang kerja, aku lanjut masak, ngurus anak, nyuci. Capek banget sebenarnya,” kata ibu dua anak ini.

Hingga saat ini, dukungan sosial dan kebijakan bagi perempuan pencari nafkah masih minim. Sebanyak 50,7% responden menilai kelompok ini belum mendapatkan ruang yang adil, aman, dan sejahtera. Mayoritas dari mereka bahkan bekerja tanpa jaminan kerja dan sosial yang layak.

Kondisi ini sangat disayangkan. Hal ini mengingat keberadaan female breadwinners bukan lagi hal yang baru di Indonesia. Norma jender tradisional yang masih mengakar kuat di budaya masyarakat, berdampak pada pengakuan sosial perempuan pencari nafkah utama. Pada akhirnya, diperlukan dukungan sosial bagi keberadaan female breadwinners.

Dukungan sosial itu bisa dimulai dengan praktik pembagian peran dalam rumah tangga yang lebih setara. Selain itu juga diperlukan dukungan negara melalui kebijakan yang tidak memberikan beban ganda bagi mereka, para perempuan pencari nafkah utama. (*)

Penulis: Desy Alvionita
Editor: Amin

Trending