By admin
10.11.25

Sepak Terjang Marsinah: Buruh yang Dibunuh di Era Orde Baru, Kini Sejajar Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Foto Marsinah/Wikipedia

MAHAKAMA — Marsinah resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam sebuah upacara khidmat di Istana Negara, Jakarta. Ia yang dikenal sebagai ikon perjuangan buruh pada era Orde Baru, ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional di bidang Perjuangan dan Kemanusiaan.

Marsinah adalah simbol keberanian, keteguhan, dan suara yang tidak pernah padam dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Penetapan ini mengukuhkan bahwa perjuangan buruh adalah bagian dari perjuangan bangsa.

Marsinah bersanding dengan sembilan tokoh lain yang juga menerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini, termasuk mantan Presiden RI Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Napak Tilas Perjuangan yang Tak Terpadamkan

Marsinah lahir di Nganjuk, Jawa Timur pada 10 April 1969. Ia tumbuh menjadi sosok yang lantang menyuarakan ketidakadilan, terutama di kalangan buruh. Latar belakangnya sebagai buruh pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS) di Sidoarjo, Jawa Timur, membawanya pada garis depan perlawanan.

Dia aktif mengadvokasi kesejahteraan rekan-rekan sesama buruh. Kala itu, pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah menetapkan UMP sebesar Rp2.250 atau 20 persen dari gaji pokok. Dari ketetapan itu, Pemprov mengeluarkan surat edaran agar para pengusaha menaikkan upah buruh.

Namun, PT CPS enggan melakukan hal tersebut dan mempertahankan buruh dengan besaran upah yang lama, yakni Rp1.700 per bulan. PT CPS ingin kenaikan hanya menyasar tunjangan, bukan gaji pokok. Jelas, Marsinah memprotes hal tersebut.

Bagi Marsinah, kenaikan tunjangan merugikan para buruh. Sebab, jika sakit atau ada keperluan lain, maka yang bersangkutan tak dapat tunjangan. Apalagi para buruh perempuan yang terkadang tak bisa masuk kerja akibat, hamil, menstruasi, dan sebagainya.

Berangkat dari permasalahan ini, Marsinah mendorong rekan-rekan melakukan pemogokan massal. Singkat cerita, pemogokan massal pun terjadi pada 5 Mei 1993. Ketika pemogokan, beberapa buruh dipanggil ke Kodim 0816/Sidoarjo, Marsinah sempat mendatangi markas tentara itu. Setelah itu, sekitar pukul 22.00 WIB, Marsinah tidak diketahui keberadaannya.

Pada 8 Mei 1993, dua hari usai dipanggil ke Kodim, tubuh Marsinah ditemukan di sebuah hutan di Dusun Jegong, Nganjuk, Jatim. Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tanda-tanda penyiksaan berat dan mengalami kekerasan seksual. Hasil visum menyebut dia mendapat luka-luka di bagian bawah tubuh. Banyak tulangnya patah. Organ-organ dalamnya rusak.

Meskipun, sudah ada putusan hukum, para terdakwa kasus itu akhirnya dibebaskan di tingkat kasasi Mahkamah Agung. Sehingga pelaku penculikan dan pembunuhan itu masih menjadi misteri.

Kematian tragis Marsinah pada usia 24 tahun tidak menghentikan gaung perjuangannya. Kasusnya menjadi simbol perlawanan dan keberanian buruh yang abadi, bahkan menjadi isu internasional, hingga dijadikan catatan Organisasi Buruh Internasional (ILO).

Pengakuan Negara dan Air Mata Haru Keluarga

Dalam prosesi penganugerahan, narator di Istana menyebut Marsinah sebagai “simbol keberanian, moral, dan perjuangan hak asasi manusia dari kalangan rakyat biasa.”

Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, sosok pekerja perempuan yang menjadi simbol perjuangan buruh, Senin (10/11/2025)/Sekretariat Kabinet


Suasana haru menyelimuti Istana Negara saat ahli waris Marsinah, termasuk sang kakak, Marsini, menerima tanda kehormatan tersebut dari Presiden Prabowo Subianto. Marsini tak kuasa menahan air mata, mengungkapkan rasa bangga dan terima kasihnya.

“Marsinah telah membawa kebanggaan bagi seluruh Indonesia, khususnya Nganjuk, kini memiliki Pahlawan Nasional,” ujar Marsini dengan suara bergetar.

Marsini juga menitipkan pesan kepada para buruh untuk terus melanjutkan perjuangan adiknya.

“Tetaplah berjuang. Jangan lupakan perjuangan Marsinah yang hingga akhir hayat tetap bersuara untuk keadilan,” ucapnya.

Kemerdekaan Pekerja Tanpa Intimidasi

Gelar Pahlawan Nasional bukan hanya bentuk penghormatan kepada Marsinah, tapi juga merupakan kemenangan moral bagi seluruh pekerja di Indonesia yang terus memperjuangkan keadilan, kesejahteraan, dan hak-hak konstitusional buruh.

Negara akhirnya mengakui perjuangan dan pengorbanan buruh dalam sejarah kemerdekaan dan pembangunan nasional. Pemberian gelar ini adalah bentuk koreksi sejarah atas ketidakadilan dan pembungkaman suara keadilan bagi kaum pekerja. Marsinah menjadi simbol perjuangan yang menginspirasi pekerja generasi muda untuk tidak takut memperjuangkan haknya.

Karena itu, penetapan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah harus disertai dengan keberlanjutan perjuangan dalam bentuk penegakan hak pekerja untuk berserikat tanpa intimidasi, sistem pengupahan yang adil dan manusiawi, serta perlindungan hukum terhadap aktivis dan pengurus serikat pekerja.


Penulis : Desy Alvionita
Editor : Amin

Trending