MAHAKAMA — Kasus-kasus yang melibatkan perundungan (bullying) kembali menjadi sorotan tajam, mengungkap celah serius dalam sistem pendidikan karakter di Indonesia. Lembaga pendidikan, yang seharusnya menjadi ruang aman, justru berbalik menjadi arena konflik yang tak berkesudahan.
Dugaan perundungan mencuat di balik ledakan di SMAN 73 Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang terjadi pada Jumat (7/11/2025). Motif di balik insiden ini masih menjadi misteri, namun pihak kepolisian tengah mendalami semuan kemungkinan, termasuk bahwa terduga pelaku merupakan korban bullying.
Insiden ini menambah daftar panjang tragedi yang berakar dari perundungan. Sebelumnya, publik dikejutkan dengan kebakaran di Pesantren Babul Maghfirah, Kabupaten Aceh Besar, pada Jumat (31/10/2025), yang diduga disebabkan oleh ulah seorang santri yang sering menjadi sasaran bully.
Pelaku melampiaskan kemarahannya dengan membakar pesantren sebagai bentuk balas dendam karena merasa sering di-bully.
Pengaruh Bullying terhadap Psikologi Seseorang
Perundungan memiliki dampak psikologis yang mendalam dan berjangka panjang bagi korban. Korban sering mengalami perasaan tidak berharga, rendah diri, dan terisolasi dapat memicu kecemasan akut dan depresi. Korban merasa takut berada di tempat tertentu atau berinteraksi karena khawatir akan perlakuan serupa.
Bullying juga bisa menyebabkan trauma serius, memicu kilas balik, mimpi buruk, dan ketakutan berlebihan yang dapat berkembang menjadi Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD). Korban kesulitan mempercayai orang lain, yang menghambat mereka dalam menjalin hubungan sehat. Mereka juga sering mengalami rendah diri dan kesulitan beradaptasi dengan lingkungan.
Pada kasus yang lebih parah, korban yang merasa putus asa dan tidak menemukan jalan keluar berisiko tinggi untuk menyakiti diri sendiri, bunuh diri, atau melampiaskan kemarahan dan membalas dendam, seperti yang terjadi dalam kasus-kasus di atas.
Menanggapi fenomena ini, Dian Putriana, Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menyatakan bahwa kasus seperti korban bullying bertindak agresif sebagai bentuk balas dendam, merupakan manifestasi dari ‘luka batin yang terabaikan’.

“Perasaan tidak berdaya, tertekan, dan marah yang menumpuk tanpa adanya dukungan yang tepat dapat mengubah korban menjadi pelaku tindak kekerasan,” ujar Dian
Menurutnya, tindakan ekstrem seperti ledakan atau pembakaran adalah mekanisme pertahanan diri yang maladaptif—sebuah teriakan minta tolong yang diekspresikan melalui cara yang merusak.
Ia juga menambahkan bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi sistem pendukung.
“Sangat penting bagi sekolah untuk tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga peka terhadap dinamika sosial siswanya. Ketika dugaan bullying muncul, harus ada penanganan cepat, tegas, dan suportif, bukan sekadar menutupi masalah,” tegasnya.
Penguatan Pendidikan Karakter di Indonesia
Kasus-kasus balas dendam oleh korban perundungan menguak urgensi penguatan Pendidikan Karakter di Indonesia. Tujuan pendidikan bukan hanya mencetak individu yang cerdas secara intelektual, tetapi juga yang memiliki moral dan etika.
Pendidikan karakter yang kuat berperan penting dalam mencegah bullying dengan cara menanamkan empati dan toleransi. Karakteristik seperti empati, rasa hormat, dan toleransi harus ditanamkan sejak dini. Hal ini membantu peserta didik untuk peka terhadap perasaan orang lain dan mengurangi kecenderungan untuk merendahkan atau menyakiti teman sebaya.
Pendidikan karakter mendorong individu untuk bertanggung jawab atas segala tindakan dan perkataannya, sehingga mereka sadar akan dampak negatif bullying. Melalui pendidikan karakter yang kokoh, peserta didik dapat menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan ditengah kemajuan era digital.
Sehingga, penguatan karakter memerlukan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah harus memastikan adanya sistem pelaporan yang terbuka dan mekanisme penindakan yang tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku perundungan.
Jika pendidikan karakter gagal membentuk mental dan emosional yang sehat pada peserta didik, baik sebagai calon korban maupun calon pelaku, maka siklus kekerasan dan trauma akan terus terulang, mengubah lembaga pendidikan menjadi tempat yang rentan terhadap tragedi.
Penulis: Desy Alvionita
Editor: Amin