By admin
16.11.23

DPRD Kaltim Tekankan Pembatasan Tonase Truk Sesuai Kelas Jalan

M Udin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim

Mahakama.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, M. Udin menekankan perlunya mempertimbangkan batasan minimal tonase kendaraan Crude Palm Oil (CPO).

“Pemprov Kaltim saat ini tengah melakukan pemantapan jalan provinsi, salah satunya jalan poros Kelay di Kabupaten Berau, namun kita mesti menjaga agar tetap mulus,” terangnya.

Jalan dari Kutai Timur menuju Berau sering mengalami kerusakan akibat truk pengangkut CPO melebihi batas muatan jalan sehingga menyebabkan kerusakan terus menerus.

“Sudah beberapa anggaran provinsi dipakai untuk memperbaiki jalan tetapi tidak bertahan lama kemudian rusak lagi, tidak sampai setahun,” ungkapnya.

Ia menekankan perlunya pemerintah mengambil tindakan komprehensif terhadap kerusakan infrastruktur jalan yang cepat yang dilakukan oleh pengusaha CPO.

“Jalan yang banyak rusak berada di turunan dan tanjakan, terlebih tumpahan minyak CPO di aspal dapat membayakan pengedara yang lain,” jelasnya.

Udin menekankan pentingnya menghindari terulangnya proyek jalan provinsi karena banyaknya perbaikan dan peningkatan jalan.

Ia juga menekankan perlunya penyesuaian muatan dan pemeriksaan rutin untuk menghentikan sementara pengangkutan TBS/CPO tanpa izin.

“Aturan harus disesuaikan dengan perkembangan, yang menyampaikan respons positif dari pengusaha truk terhadap rencana Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan pembatasan tonase truk barang yang diangkut,” tutupnya. (Hms/Adv)

Trending