
Mahakama.co.id – Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, menyatakan kendaraan dinas yang dipinjam pejabat dan pegawai Pemprov harus dikembalikan saat pensiun.
Nidya menyatakan, Komisi II DPRD Kaltim akan meminta data kendaraan dinas yang digunakan mantan pejabat Pemprov ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kaltim.
“Kami belum tahu berapa banyak aset kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan oleh mantan pegawai di Pemprov Kaltim. Kami akan minta datanya ke BPKAD Kaltim,” kata Nidya belum lama ini.
Ia berencana menginformasikan kepada pihaknya mengenai banyaknya kendaraan dinas yang tidak dikembalikan oleh pegawai tetap dan menghimbau agar kendaraan yang masih digunakan segera dikembalikan.
“Kami meminta untuk segera menertibkan kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai purna tugas, karena itu etika yang baik,” ujarnya.
Ia menyarankan Pemprov Kaltim segera melakukan lelang terhadap kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai, dengan alasan jika tidak ditindaklanjuti dapat mengakibatkan penurunan nilai ekonomi dan kerugian negara.
“Banyak kendaraan dinas yang dibiarkan begitu saja. Saya meminta agar segera dilelang agar tidak menimbulkan kerugian yang besar,” pungkasnya. (Hms/Adv)