
Mahakama.co.id – Fenomena Pasar Tumpah di Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim) menuai keluhan dari para pedagang di Pasar Induk, menurut Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Agus Aras, pasar tumpah tersebut menyebabkan berkurangnya jumlah konsumen di Pasar Induk sehingga menyebabkan berkurangnya konsumen secara signifikan.
Agus Aras menilai persoalan ini perlu ditangani secara komprehensif.
“Kehadiran Pasar Induk ini kan, diharapkan seluruh pedagang bisa melakukan transaksi jual-beli di situ. Tapi kan kenyataan hari ini fasilitas yang sudah disediakan begitu bagus, ternyata ada keluhan dari pedagang yang berada di dalam Pasar Induk,” ucapnya, Selasa (07/11/2023).
Pasar yang terletak di Jalan Ilham Maulana, Kecamatan Sangatta Utara ini memiliki luas kurang lebih 6 hektar yang dapat menampung pembeli dan pedagang lebih tertib.
“Kita menyayangkan banyaknya pedagang yang beraktivitas di luar wilayah Pasar Induk, dengan hadirnya pasar tumpah ini,” katanya.
Munculnya pasar tumpah diperkirakannya akan mengganggu aktivitas jual beli pedagang dan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena hanya pedagang Pasar Induk yang menyumbang melalui retribusi.
“Semetara, pasar tumpah itu kan tidak membayar retribusi. Sedangkan di pasar tumpah tidak ada PAD disitu,” imbuhnya.
Agus menyatakan keprihatinannya atas potensi terganggunya arus lalu lintas dan keindahan kota akibat adanya pasar tumpah di jalan tersebut, serta mendesak Pemkab Kutim mengambil tindakan melalui OPD untuk mengendalikan situasi.
“Pedagang pasar tumpah diharapkan bisa melakukan aktivitasnya di dalam Pasar Induk,” ucap Agus.
Agus mendesak Pemkab Kutim mengambil tindakan tegas untuk memastikan para pedagang merasa mendapat perhatian.
“Pemerintah harus menyiapkan tempat dan mengajak mereka ke Pasar Induk. Sebagaimana sejak awal dibangunnya Pasar Induk itu menampung para pedagang yang melakukan transaksi jual-beli. Pemerintah kan sudah menyiapkan tempatnya, wajib berkumpul di situ,” pungkasnya. (Hms/Adv)