By admin
01.11.25

Menimbang Rencana Pembangunan Rumah Joglo di Kaltim: Antara Pelestarian Budaya dan Keadilan Representasi

RENCANA Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, untuk membangun Rumah Joglo menggunakan anggaran daerah sempat menjadi perhatian publik.

Gagasan tersebut awalnya dimaksudkan sebagai upaya pelestarian budaya Jawa di Kalimantan Timur, mengingat banyaknya masyarakat keturunan Jawa yang telah lama berkontribusi di provinsi ini.

Namun, sejumlah kalangan akademisi dan masyarakat menilai rencana itu perlu dikaji lebih dalam agar tidak menimbulkan kesan ketimpangan dalam representasi budaya di daerah yang memiliki keragaman etnis tinggi seperti Kutai, Dayak, Banjar, Bugis, dan Jawa.

Salah satu pandangan datang dari Muhlis, akademisi Universitas Mulawarman yang juga dikenal sebagai penggiat budaya. Ia menilai, kebijakan pembangunan rumah adat dengan dana publik sebaiknya memperhatikan prinsip keadilan dan inklusivitas.

“Kalimantan Timur bukan hanya dihuni oleh masyarakat Jawa. Ada Kutai sebagai etnis asli, juga Dayak, Banjar, dan Bugis yang memiliki akar kuat di sini. Jika pemerintah ingin membangun simbol budaya, akan lebih baik jika bersifat inklusif dan mewakili seluruh etnis,” ujar Muhlis.

Menurutnya, pembangunan Rumah Budaya Multi-Etnis dapat menjadi alternatif yang lebih strategis. Fasilitas semacam itu dapat menampung berbagai unsur budaya daerah mulai dari paviliun budaya Kutai, galeri seni Dayak, hingga ruang tradisi Banjar, Bugis, dan Jawa. Sehingga mencerminkan semangat Bhinneka Tunggal Ika secara nyata.

“Rumah Budaya Multi-Etnis akan menunjukkan wajah Kalimantan Timur yang beragam namun bersatu,” pungkasnya. (*)

Trending