By admin
01.11.25

Pembangunan Lift Kaca di Pantai Kelingking Nusa Penida Dihentikan Sementara

Situasi lift kaca di tebing Pantai Kelingking Nusa Penida yang hari ini ditutup sementara Pansus TRAP DPRD Bali dan Satpol PP Bali, Klungkung, Jumat (31/10/2025). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari.

Satpol PP Provinsi Bali menghentikan sementara proyek pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Kecamataan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, mulai Jumat (31/10/2025).

Ketua Pansus Tata Ruang, Perizinan dan Aset Daerah DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha sudah melakukan pengecekan dan menemukan bahwa perizinan belum lengkap semua. Satpol PP Provinsi Bali juga telah memasang garis polisi di lokasi proyek. Keputusan ini diambil karena pembangunan lift itu memicu polemik di masyarakat.

“Kalau sudah dalam konteks penegakan perda tata ruang oleh Satpol PP Bali ya dipastikan supaya jangan ada lagi kegiatan,” kata Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha di Klungkung, dilansir Antara, Jumat (31/10/2025).

Hasil pemeriksaan menunjukkan proyek ini tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali.

Berdasarkan aturan, tinggi maksimal bangunan adalah 15 meter dan jarak minimal bangunan adalah 100 meter dari sempadan pantai. Sementara lokasi lift masuk ke dalam sempadan pantai dan memiliki tinggi mencapai 182 meter.

Selain itu, Dinas Ketenagakerjan dan ESDM Bali menilai bahwa pengelola belum memiliki izin yang lengkap terkait dengan keamanan dan keselamatan kerja (K3). Investor pun diketahui belum melakukan pengesahan gambar teknis dan izin pemasangan lift. Sehingga dinilai terjadi pelanggaran kewajiban administrasi.

Foto: Pantai Kelingking Nusa Penida sebelum dibangun lift kaca/nusapenida.org

Sementara itu, Direktur PT Bangun Nusa Properti (BNP) I Komang Suantara selaku pemilik proyek mengklaim bahwa proyek ini legal dan sesuai dengan aturan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW dan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ia bahkan menyebutkan izin sudah keluar sejak 2023 dan semua kajian lingkungan hingga uji kekuatan tanah telah dilakukan.

Investor asal Tiongkok yang digandeng disebut menanam modal hingga Rp 200 miliar dan Rp 60 miliar khusus untuk membangun lift kaca dengan harapan mendongkrak PAD Klungkung dan membuka lapangan kerja baru.

Meski demikian, Suantara menghormati dan mematuhi keputusan Pemerintah Provinsi Bali untuk menutup sementara pembangunan lift kaca sembari mengumpulkan berkas-berkas yang dibutuhkan.

Trending