By admin
22.10.25

Jawab Menkeu Purbaya, Dedi Mulyadi Klarifikasi ke BI Soal Deposito Jabar Rp4,1 Triliun

Instagram/@dedimulyadi71

GUBERNUR Dedi Mulyadi melakukan verifikasi terkait informasi deposito dana APBD Provinsi Jawa Barat senilai Rp 4,1 triliun ke Bank Indonesia. Hasilnya tidak ditemukan adanya penyimpanan deposito seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi didampingi Sekretaris Daerah Pemprov Jabar Herman Suryatman dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jabar Norman Nugraha melakukan verifikasi di kantor pusat BI di Jakarta pada Rabu (22/10/2025).

Dari data BI, Kementerian Dalam Negeri mencatat bahwa total simpanan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di bank adalah Rp 233,97 triliun, per 30 September 2025. Dari jumlah itu, simpanan berbentuk giro Rp 178,14 triliun, deposito Rp 48,4 triliun, dan tabungan Rp 7,43 triliun.

Purbaya sebelumnya menyebutkan ada sejumlah provinsi menyimpan Dana APBD dalam bentuk deposito di bank. Kemudian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kemendagri, Senin (20/10/2025), Purbaya juga mengungkapkan 15 provinsi dengan simpanan besar di bank berdasarkan data BI per 15 Oktober. Jabar termasuk 15 daerah dengan simpanan besar di bank. Total simpanan Jabar dengan nilai Rp 4,17 triliun.

Tangkapan layar Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tengah menjelaskan tentang simpanan pemerintah daerah di bank dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar di Kementerian Dalam Negeri secara hibrida di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Terkait hal itu, Pemda Jabar telah mengklarifikasi langsung kepada BI. ”Kami sudah selesai mendapat penjelasan dari Bank Indonesia. Bank Indonesia ini adalah bank sentral. Jadi tidak ada penyimpanan uang Rp 4,1 triliun dalam bentuk deposito,” ujar Dedi seusai bertemu pihak BI.

Dari hasil penjelasan BI, tidak ditemukan dana APBD sebesar Rp 4,1 triliun yang disimpan sebagai deposito. Akan tetapi, terdapat dana di kas daerah Pemprov Jabar dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun.

Dedi memaparkan, dana Rp 3,8 triliun di kas daerah tersebut kini telah digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembayaran proyek, gaji pegawai, perjalanan dinas, listrik, air, dan belanja pegawai tenaga alih daya atau outsourcing.

”Sementara sisa dana merupakan deposito milik Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di luar kas Pemprov Jabar. Hal ini menjadi kewenangan setiap BLUD,” katanya.

Dedi membantah tudingan adanya pengendapan atau penyimpanan dana pemerintah provinsi dalam bentuk deposito untuk memperoleh bunga. ”Uang yang diendapkan itu tidak ada,” ucapnya.

Trending