MAHAKAMA — Siapa sangka, di balik remangnya lampu warung di jalur 2 Jalan Poros Samarinda-Tenggarong, ada cerita getir yang tersimpan.
Di sana, kopi tak hanya sekadar minuman, tapi juga “menu pembuka” untuk layanan lain. Inilah yang dikenal sebagai warung kopi pangku, tempat di mana praktik prostitusi terselubung menemukan wajahnya.
Salah satunya adalah Rani (nama samaran), wanita berusia 41 tahun dengan senyum yang ramah menyambut siapa pun yang mampir. Ia bukan warga asli sini. Rani adalah perantau dari Jawa Timur yang mencoba peruntungan di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Yasudahlah, daripada ngga ada kerjaan,” begitu pikir Rani saat memutuskan menerima ajakan temannya untuk pindah ke Kaltim dan bekerja di warung pangku ini.
Pilihan Berat Demi Isi Perut
Kisah Rani tak jauh-jauh dari himpitan ekonomi. Perceraian membuatnya harus banting tulang. Selama 3 tahun terakhir, warung kopi pangku ini menjadi ‘kantor’nya.
Dalam sehari, ia mengaku bisa melayani dua hingga tiga pria “hidung belang” dengan bayaran yang lumayan variatif, mulai dari Rp150 ribu, tergantung kelihaian negosiasi.
Namun, di balik tuntutan pekerjaan, Rani punya prinsip yang teguh soal keselamatan. Ia mewajibkan para pelanggan untuk menggunakan alat kontrasepsi.
“Aku nggak mau kalo nggak pake kondom,” tegas Rani. Walau diakuinya, pernah juga ada pelanggan yang ngeyel menolak.
Rani sendiri jujur mengakui bahwa pekerjaan ini bukanlah keinginannya. Jauh di lubuk hati, ia enggan, tapi apa daya, desakan ekonomi membuatnya merasa tak punya pilihan lain.
“Kalo sampe hamil, ya, nggak tau itu anak siapa, hahahaha,” ucapnya sambil tertawa getir. Tawa yang seolah menyembunyikan beban berat dan ketidakpastian nasibnya di tengah kerasnya jalan Samarinda-Tenggarong.
Fenomena warung kopi pangku ini kerap memunculkan diskusi terkait isu moral. Namun, konteks sejarahnya menunjukkan keterkaitan dengan faktor ekonomi, relasi kuasa, dan dinamika urban sejak masa kolonial.
Menelusuri Jejak Perdagangan Seks di Nusantara
Fenomena warung kopi pangku yang melibatkan perempuan dengan latar belakang pendidikan dan keterampilan terbatas ini merupakan penanda bahwa dinamika perdagangan seks di Indonesia belum banyak bergeser.
Secara historis, praktik serupa telah ada sejak masa kolonial. Penelitian Barbara Watson Andaya (2001) mencatat bahwa praktik seks berbayar di Asia Tenggara terkait erat dengan budaya pergundikan di istana, ketimpangan ekonomi antara desa dan kota, serta meningkatnya kemiskinan.
Pada masa VOC, ketidakseimbangan populasi antara pedagang Tionghoa atau Eropa dan perempuan di kota-kota besar seperti Batavia mendorong munculnya praktik “istri sementara” hingga penjualan budak perempuan untuk keperluan domestik dan seksual.
Bahkan, pada 1852, pemerintah kolonial mengeluarkan regulasi untuk menanggulangi penyakit sifilis di kalangan tentara, yang menunjukkan bahwa prostitusi adalah fenomena yang terus ada dan bergeser bentuknya.
Komodifikasi Tubuh dan Harapan Perubahan
Menurut teori komodifikasi tubuh oleh Theodor W. Adorno, keberadaan warung kopi pangku mencerminkan bagaimana tubuh perempuan, yang umumnya memiliki latar belakang sosial ekonomi rentan, terseret dalam proses standarisasi industri dan komoditas.
Di tengah wacana perlindungan pekerja perempuan dan perkembangan sosial, warung kopi pangku di jalur Samarinda-Tenggarong menjadi potret nyata bahwa praktik seksual berbayar masih menjadi mekanisme bertahan hidup bagi sebagian orang dalam kondisi ekonomi yang sulit.
Bagaimana praktik ini akan disikapi ke depannya akan sangat bergantung pada kebijakan pemerintah dan upaya nyata untuk mengatasi akar masalah: ketimpangan dan himpitan ekonomi yang terus menjerat perempuan seperti Rani. (*)
Penulis: Desy Alvionita
Editor: Amin