
Mahakama.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri menggelar Sosialisasi Rancang Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal dan UMKM di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang pada, Sabtu (8/4/2023).
Pada kesempatan itu, Novi turut menghadirkan dari akademisi Universitas Mulawarman, Addy Suyatno Hadisuwito untuk memaparkan isi dari Raperda kepada masyarakat yang notabene adalah pelaku usaha.
Novi menjelaskan, Raperda yang nantinya akan menjadi Perda akan berguna sebagai payung hukum bagi pelaku UMKM yang dapat mewakili keinginan dan mengedepankan kepentingan masyarakat, jangan sampai yang terjadi nantinya tidak ada manfaatnya bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM.
Novi mengaku mendapat banyak keluhan serta pertanyaan dari masyarakat seperti permasalahan membuat izin berusaha dan kesulitan mendapatkan modal pinjaman, bahkan terdapat masyarakat yang meminta untuk diberikan pelatihan – pelatihan.
Dirinya menjelaskan, hal tersebut yang menjadi beberapa persoalan saat ini, serta menjadi kesulitan untuk melakukan pendistribusian pelaku UMKM ke pasar modern di tengah kondisi masyarakat sendiri pun memiliki kesulitan dalam hal modal dan perizinan,
“Mereka berharap Perda yang kita akan buat nanti termasuk bagaimana mereka perlu dibantu untuk membuat perizinan berusaha,” ungkapnya.
Seperti permasalahan saat membuat izin berusaha yang dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dinilai menjadi kesulitan bagi masyarakat dalam mengakses sistem tersebut.
“Karena sistem OSS yang dilakukan secara online yang menjadi keterbatasan mereka, mereka hanya tau membuat dan berjualan, kalau untuk perizinan dan lain lain mereka kesulitan untuk melakukan,” tuturnya.
Mendengar keluhan tersebut, Politisi PAN itu berencana akan menanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perizinan, Dinas Koperasi dan Dinas Kominikasi dan Informatika untuk mencari solusi dalam memberikan fasilitas guna memudahkan masyarakat, dan juga akan mengusulkan hal tersebut ke dalam Raperda.
“Kami nanti akan diskusi dengan dinas terkait, dari masukan yang sangat bagus ini, masyarakat tinggal datang kesana bawa handphone dan bawa persyaratan, kemudian nanti dibantu dengan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah,” terangnya.
Selain itu, Novi juga menjelaskan bahwa selama ini Pemerintah Kota Samarinda sering melakukan pelatihan-pelatihan terhadap pelaku UMKM, namun yang selama ini terjadi peserta yang mengikuti pelatihan tersebut hanya itu-itu saja orangnya.
“Dan juga melalui Probebaya itu diwajibkan untuk ada pelatihan guna pengembangan SDM, sehingga perlu dikomunikasikan dengan RT terkait pelatihan apa yang diperlukan oleh masyarakat,” tutupnya. (advertorial)