By admin
27.03.23

Subandi Hadiri Agenda KPU Samarinda

Ketua DPRD Samarinda, Subandi.
Ketua DPRD Samarinda, Subandi.

Mahakama.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda melaksanakan sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan pengumuman alokasi jumlah Pemilu 2024, Sabtu (25/3/2023) lalu.

Agenda yang dilaksanakan di kantor KPU Kota Samarinda, Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu itu, turut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi, Forkopimda Kota Samarinda dan partai politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2024.

Saat dihubungi awak media, Subandi mengatakan agenda tersebut adalah penetapan jumlah Dapil dan penetapan jumlah kursi DPRD Samarinda.

“Selama ini masih ada simpang siur sebelum ditetapkan itu ada wacana akan ditambah dapilnya yang semula akan 5 dapil diubah menjadi 6 sampai 7 dapil,” ungkap Subandi, Senin (27/3/2023).

Selain itu, Subandi menjelaskan untuk penempatan jumlah kursi DPRD Samarinda juga sudah ditetapkan oleh KPU Kota Samarinda, yaitu sebanyak 45 kursi.

“Untuk jumlah kursi tetap 45, karena mengingat jumlah penduduk di Samarinda belum menyampai 1 juta jiwa,” jelasnya.

Politisi dari fraksi PKS menambahkan ada salah satu Parpol mengusulkan biaya pembinaan partai meskipun tidak lolos ke parlemen.

Karena yang berlaku di Indonesia, uang bimbingan politik dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) itu untuk partai yang memiliki kursi di Parlemen.

“Diusulkan karena dalam rangka menghargai suara meskipun parpolnya tidak lolos parlemen. Dan memang untuk mendapatkan suara itu tidak mudah,” pungkasnya. (advertorial)

Trending