
Mahakama.co.id – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti tanggapi terkait tuntutan aksi Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Aliansi Mahakam di depan Universitas Mulawarman Samarinda.
Aksi digelar dalam rangka memperi5 hari Pendidikan Nasional yang digelar pada 2 Mei setiap tahunnya.
Dalam aksi tersebut, para Mahasiswa menuntut beberapa hal terkait masalah pendidikan di Kota Tepian.
Terdapat satu tuntutan menarik yang dilayangkan para Mahasiswa, yakni terkait komersialisasi pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Sri Puji Astuti mengatakan bahwa soal komersialisasi pendidikan telah diatur dalam Undang-Undang, seperti adanya sekolah maupun yayasan yang didirikan oleh pihak swasta.
“Namun dibuka kemungkinan untuk swasta membuka sekolah, tapikan ada aturannya juga, sekolah swasta itu boleh tapi ada subsidi silang yang diatur dalam Peraturan Pemerintah, dan Permendikbud,” terangnya.
Kendati demikian, dirinya melihat yang terjadi implementasi di lapangan masih terdapat oknum tidak bertanggungg jawab dalam melaksanakan hal tersebut yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Tinggal pengawasan dari pemerintah, sebenarnya regulasinya udah jelas semuanya, cuman dimain-mainkan, ada unversitas atau lembaga dan yayasan yang mengeluarkan ijazah tanpa harus sekolah itu ada kerap ditemukan, tinggal pengawasan dari pemerintah,” tegasnya.
“Terkait sekolah negeri maupun swasta, yang otomatis kalau sekolah swasta biasanya SDM lebih dari sekolah negeri, tapi ada juga sekolah yang didirkan yayasan kualitas nya tidak sebaik negeri, kayak madrasah madrasah gitu banyak,” timpalnya.
Puji kembali menegas, bahwa fasilitas pendidikan adalah tanggung jawab dari pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, namun warga negara juga diberikan hak untuk memilih mengenyam pendidikan sesuai keinginan. (advertorial)