
Mahakama.co.id – Parkir liar di Kota Samarinda seperti tak pernah ada habisnya. Para pengendara roda 2 dan roda 4 seperti enggan menerapkan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Hal ini tidak lepas dari peran juru parkir liar yang masih banyak tersebar di berbagai titik parkir di Kota Tepian seperti di kawasan pelabuhan pasar pagi yang berdekatan dengan kawasan Masjid Raya Darussalam Samarinda.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengaku pihaknya akan mengkaji kawasan parkir di daerah tersebut.
Hal ini lantaran kawasan parkir masjid kerap dijadikan lahan parkir untuk para pengunjung pasar. Bukan para jamaah masjid.
Pernyataan Kadishub Kota Samarinda ini pun direspon oleh, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar. Ia mengatakan, wilayah tersebut memang memiliki lahan parkir yang terbatas, dan sudah pasti orang yang ingin beribadah memarkirkan kendaraannya.
“Saya pikir tinggal pengaturan saja, lagi pula orang parkir disitu hanya sesaat saja, tidak sampai 24 jam, hanya diwaktu tertentu seperti saat shalat jum’at, dan 5 waktu lainnya,” ujarnya, Rabu (3/5/2023).
Selain itu, Anhar mengaharapkan ada langkah konkret yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda melalui Dishub Kota Samarinda agar wilayah parkir tersebut tertib dan perlu diberikan perhatian yang ekstra seperti melakukan pembinaan terhadap juru parkir.
“Saya pikir pengurus masjid dan pemerintah kota untuk duduk bersama, justru akan menjadi bermanfaat dengan adanya parkir retribusinya bisa digunakan untuk pengelolaan dan sumbangsi Pendapatan Asli Daerah,” tutupnya. (advertorial)