
Mahakama.co.id – Komisi IV DPRD Samarinda berencana akan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas kelanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ketahanan keluarga.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Ia menyebutkan dalam pembahasan lanjutan Raperda ketahanan keluarga pihaknya akan membahas faktor apa saja penghambat raperda ketahanan keluarga.
“Kami akan libatkan banyak dalam pembahasan raperda ini. Segera kami akan hearing bersama OPD terkait,” ungkapnya melalui sambungan seluler, Jum’at (31/3/2023).
Deni sapaan karibnya menjelaskan nantinya setiap permasalahan yang menghambat rancangan perda ketahanan keluarga, akan diserahkan ke Panitia khusus (Pansus) untuk segera didalami.
“Ini sangatlah urgent, mengingat Samarinda ini masih berada di posisi pertama dalam tingkat kekerasan di ranah keluarga, seperti KDRT, hingga pencabulan,” jelasnya.
Lebih lanjut, politisi dari fraksi Gerindra itu menambahkan penyebab rapuhnya ketahanan keluarga hanya satu. Yakni kemiskinan ekstrim. Dan ini akan mempengaruhi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, dan kriminalitas lainnya.
“Setiap keluarga harus memiliki pondasi kokoh, karena ini menjadi pondasi utama dalam mewujudkan ketahanan keluarga. Kemudian OPD terkait harus bahu membahu dan berkontribusi memberantas kemiskinan,” pungkasnya. (advertorial)