By admin
15.05.23

Jelang PPDB, Dewan Minta Sekolah Sediakan Layanan Aduan Untuk Calon Peserta Didik

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor.

Mahakama.co.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) imbau seluruh dinas pendidikan baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota untuk mempersiapkan diri menyambut tahun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 yang diterbitkan pada 25 Januari 2022.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor turut memberikan masukkan dengan mengatakan, seharusnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda menyediakan pos layanan bagi masyarakat yang ingin mendaftar namun tidak mengetahui caranya.

“Untuk mengantisipasi terjadinya masalah dalam pendaftaran online, mungkin kita bisa secara langsung atau manual terlebihdahulu dan juga kepada pihak sekolah bisa menyediakan tenaga khusus untuk memberikan arahan dan sosialisasi adanya PPDB online,” ujarnya, Senin (15/5/2023).

Sopian berharap permasalahan PPBD nantinya dapat diatasi dengan baik sehingga masyarakat yang ingin mendaftar tidak mengalami kesulitan

“Penerimaan siswa baru sekolah tahun ini, kiranya disdik bisa memberikan pelayanan lebih baik kepada generasi muda dalam melanjutkan pendidikan,” tutupnya. (advertorial)

Trending