
MAHAKAMA.CO.ID – Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltim, Puguh Harjanto mengungkapkan sepanjang tahun 2022 tercatat 823 izin, yang didominasi jasa periklanan.
Dijelaskan, bahwa beberapa sektor perizinan lainnya yang diterbitkan beik premier, sekunder dan tersier. Di antaranya sektor primer ada Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) dengan 113 izin. Kehutanan mencapai 75 izin dan perkebunan ada 13 izin.
Sementara untuk sektor sekunder dan tersier lebih banyak lagi. Mulai kelautan dan perikanan dengan 394 izin, perhubungan 178 izin, lingkungan hidup 34 izin, sosial 9 izin, pendidikan dan kebudayaan 4 izin, serta kesehatan 3 izin.
Puguh mengatakan sesuai dengan komitmen dalam menghadirkan kemudahan pengurusan perizinan, berbagai fasilitas telah dihadirkan untuk para palaku usaha dan bisni. Salah satunya melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) atau sistem elektronik yang terintegrasi.
“Kami terus memaksimalkan OSS RBA untuk perizinan di Kaltim. Hasil capaian kinerja bagus, selama 2022 total izin yang berhasil diterbitkan mencapai 823,” ujar Puguh.
Dari seluruh perizinan yang disebutkan, Puguh membeberkan ada sejumlah izin yang tidak terbit. “Ada beberapa sektor sekunder dan tersier juga yang izinnya tidak diterbitkan. Ada 9,” sambungnya.
DPMPTSP Kaltim Maksimalkan Pelayanan Perizinan, Sepanjang 2022 823 Izin Berhasil Terbit
Perlu diketahui selain melalui OSS RBA, DPMPTSP Kaltim dalam memaksimalkan pelayanan, mengurus perizinan juga bisa dilakukan melalui E-PTSP. (advertorial)