
Mahakama.co.id – Penerapan Uji KIR di Kota Samarinda dinilai belum maksimal.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Guntur.
Guntur mengatakan masih banyak ditemukan kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh beberapa oknum petugas agar lolos uji.
Guntur menegaskan bahwa hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda guna mengetahui kendaraan yang layak dan tidak layak untuk beroperasi.
“Kelemahan-kelemahan di kita ini terkadang dari pihak pengusaha itu sendiri yang tidak jujur, data yang disampaikan kepada Dishub itu tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang ada,” ujarnya, Jumat (5/5/2023).
Politisi Partai Demokrat itu khawatir terdapat ketidaksesuaian kondisi kendaraan yang mendapatkan KIR sehingga dapat menyebabkan hal yang tidak di inginkan, seperti halnya terjadi kecelakaan akibat kondisi yang kendaraan yang tidak baik dan menyebabkan korban jiwa.
“Contohnya seperti kecelakaan kontainer yang berhenti di Gunung Manggah beberapa waktu lalu,” terangnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Samarinda telah mewajibkan seluruh kendaraan bermotor yang berbobot besar untuk melakukan uji KIR.
”Untuk kebijakan KIR nya itu kembali ke daerah masing-masing, makanya ini yang tidak bisa dikontrol oleh teman-teman Dishub,” tutupnya. (advertorial)