By admin
08.03.23

Dewan Minta Warga Tak Tutup Jalan Ring Road II

Nidya Listiyono
Nidya Listiyono

Mahakama.co – Polemik ganti rugi lahan di Jalan Nusyirwan Ismail Ring Road II, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda masih berlanjut. Merasa haknya tak kunjung ada kejelasan, warga kembali menutup ruang penghubung Jalan P Suryanata ke Jalan Jakarta tersebut.

Permasalahan tersebut menjadi sorotan Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono. Menurutnya, permasalahan ini harus segera diselesaikan. Mengingat, sudah berjalan selama 11 tahun lamanya.

“Kemarin, saya sudah telepon sekretaris daerah provinsi (sekdaprov) Kaltim menanyakan terkait mekanismenya,” ujarnya pada awak media.

Dijelaskan politikus Golkar itu, mekanisme penyelesaiannya sedang berjalan. Bahkan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sedang dimediasi, sudah sejauh mana dan proses pembebasan lahannya seperti apa.

Saya tanyakan bagaimana awalnya dan sudah berjalan apa belum. Saya tidak bisa jawab hari ini seperti apa riilnya. Tapi Bu Sekda mengatakan, pihak terkait telah dimediasi dan semuanya memang harus berproses sesuai administrasi,” jelasnya.

Nantinya, dia mencoba untuk meminta klarifikasi kembali. Sebab, permasalahan ganti rugi sangat krusial, karena berhubungan dengan masyarakat banyak. “Kan katanya mereka belum diganti rugi. Kami juga belum tahu pemerintah provinsi sudah mengganti atau belum,” terangnya.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim juga telah diminta mengecek semua data-data yang ada. Selanjutnya, sekdaprov harus memberikan klarifikasi. Sedangkan, Pemkot Samarinda diimbau untuk sama-sama berproses, dan memberikan data-data yang dimiliki.

“Harapannya saya untuk warga yang mengklaim punya lahan di sana, jangan menutup dulu akses jalan tersebut supaya masyarakat tetap bisa lewat,” pintanya.(tim/adv/DPRDKaltim)

Trending