Mahakama.co.id – Lebih dari 1.700 hakim di Indonesia dijadwalkan untuk mengambil cuti bersama pada 7 hingga 11 Oktober 2024. Langkah ini merupakan bagian dari aksi solidaritas yang diprakarsai oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), yang menuntut perhatian serius terhadap kesejahteraan profesi hakim, terutama terkait dengan gaji yang dianggap masih jauh dari harapan.
Tuntutan Gaji dan Kesejahteraan Hakim
Salah satu tuntutan utama dalam aksi ini adalah kenaikan 142% gaji hakim. Jika disetujui, tunjangan hakim yang sebelumnya berkisar antara Rp8,5 juta hingga Rp57 juta per bulan, tergantung pada jabatan dan lokasi tugas, diharapkan dapat memenuhi harapan para hakim untuk kesejahteraan yang lebih baik. Isu ini mencuat di tengah beban kerja yang semakin berat dan kekurangan sumber daya yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
Aksi Solidaritas yang Mengundang Perhatian Publik
Meskipun banyak yang mendukung aksi ini sebagai langkah yang sah untuk memperjuangkan hak, ada juga kekhawatiran dari berbagai kalangan, terutama terkait dengan dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Masyarakat pun bertanya-tanya apakah cuti bersama ini akan memperlambat proses hukum yang sedang berlangsung, terutama dalam perkara-perkara penting yang sedang diproses.
Gerakan Hakim: Harapan untuk Perubahan Sistem Peradilan

Namun, para hakim yang ikut dalam aksi ini menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya untuk kesejahteraan pribadi, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas sistem peradilan Indonesia. Menurut SHI, perbaikan kesejahteraan hakim akan berdampak langsung pada kinerja peradilan dan memperkuat independensi mereka dalam memberikan putusan yang adil dan tanpa tekanan.
Dengan adanya perhatian dari DPR dan Mahkamah Agung, diharapkan aspirasi ini dapat menjadi titik balik dalam memperbaiki sistem peradilan Indonesia ke arah yang lebih transparan dan profesional. Kendati demikian, bagi masyarakat, penting untuk memastikan bahwa kepercayaan terhadap lembaga peradilan tetap terjaga, meskipun ada dinamika internal seperti aksi cuti bersama ini. (net/ra)