Mahakama.co.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memberikan dukungan terhadap rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengembalikan Ujian Nasional (UN). Namun, PGRI menegaskan bahwa perbaikan sistem ujian sangat penting agar UN tidak hanya menjadi penentu kelulusan, tetapi juga bagian dari proses pembelajaran yang lebih menyeluruh.
Ketua PGRI, Unifah Rosyidi, menyatakan bahwa meskipun kebijakan pengembalian UN disetujui, tata kelola ujian harus diperbaiki. “Kami mendukung kebijakan Ujian Nasional, tetapi dengan sistem yang diperbaiki. Bukan hanya penentu kelulusan, tetapi sebagai bagian dari proses kelulusan,” ungkapnya pada Kamis, 2 Januari 2025, seperti dikutip dari Kumparan.
Lembaga Independen Diperlukan untuk Kelancaran Ujian
Unifah juga menekankan pentingnya lembaga independen yang dapat berperan dalam memastikan kelancaran dan keadilan pelaksanaan UN. “Perlu ada lembaga independen yang melibatkan banyak pihak terkait, agar ujian nasional ini berdampak lebih luas,” tambahnya.
Pemerintah Siapkan Konsep Pengembalian UN

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengonfirmasi bahwa pemerintah telah menyiapkan konsep untuk mengembalikan UN, yang sebelumnya ditiadakan pada 2021. Meskipun demikian, ia belum merinci lebih lanjut mengenai konsep tersebut. “Ujian Nasional sudah siap secara konsep, tapi pelaksanaannya akan dimulai pada tahun ajaran berikutnya,” jelas Mu’ti, sebagaimana dilansir Kumparan pada 30 Desember 2024. (net/ra)