Mahakama.co.id – Sepanjang tahun 2024, Arab Saudi menjatuhi hukuman mati terhadap enam warga negara Iran yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika. Mereka dieksekusi di Dammam setelah terbukti menyelundupkan narkotika jenis hashish.
Sepanjang 2024, Arab Saudi telah mengeksekusi 338 orang, jumlah yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan 170 orang yang dieksekusi pada tahun 2023. Dari total tersebut, 129 orang adalah warga negara asing, dengan 25 orang dari Yaman, 24 dari Pakistan, 17 dari Mesir, 16 dari Suriah, 14 dari Nigeria, 13 dari Yordania, dan 7 dari Ethiopia.
Penyelundupan Narkotika Mendominasi Kasus Eksekusi
Penyelundupan narkotika menjadi salah satu kejahatan dengan jumlah eksekusi tertinggi, dengan 117 orang dijatuhi hukuman mati karena kasus ini.
Reaksi Iran dan Amnesty International

Iran telah memanggil Duta Besar Arab Saudi di Teheran untuk menyampaikan protes keras atas eksekusi ini, menganggapnya sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional. Sementara itu, Amnesty International mencatat bahwa jumlah eksekusi pada 2024 adalah yang tertinggi sejak dekade 1990-an, mengingatkan bahwa angka tersebut melebihi rekor eksekusi pada 2022 dan 1995. (net/ra)