
MAHAKAMA.CO.ID – Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur (Kaltim) menyebut terdapat potensi bahan pangan yang bisa bernilai ekonomis. Yakni Pisang Kepok.
Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto menyatakan rencana pembangunan industri tepung pisang di Kabupaten Kutim ini layak untuk mendapat perhatian serius.
Pasalnya telah memenuhi aspek hukum, aspek teknik, aspek lingkungan dan sosial, serta aspek finansial. Namun masih dihadapkan pada potensi penurunan profit hingga kegagalan usaha.
Potensi kegagalan setidaknya disebabkan tiga faktor, yaitu yakni kelangkaan buah pisang, penurunan kualitas pisang, dan alih fungsi lahan. Namun, di antara terjadinya beberapa problem, tentu terdapat beberapa saran dan masukkan yang diterima.
“Pelaku usaha bisa bermitra jangka panjang dengan para petani pisang, untuk menjamin ketersediaan bahan baku berupa buah pisang untuk produksi tepung pisang,” ujar Puguh Harjanto.
Pemerintah daerah bisa melakukan upaya agar tidak terjadi alih fungsi lahan. Misalnya dari kebun pisang ke kebun sawit. Pelaku usaha tepung pisang bisa mendirikan pabrik sekaligus memiliki kebun pisang sendiri untuk kepentingan usaha.
“Untuk ini idealnya harus dilakukancstudi kelayakan lanjutan. Dan untuk mewujudkan mimpi ini, tentunya perlu kerja sama yang baik dari semua stakeholder terkait. Terutama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” pungkasnya. (Advertorial)