
MAHAKAMA.CO.ID – Akan menggunakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai tahun 2024 nanti, dan untuk tahun ini masih menggunakan Sistem Informasi Data (Sidata) dalam pengelolaan arsip.
Karena arsip itu penting untuk pemerintahan dan mendukung adanya aplikasi Srikandi, yang disuarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim untuk membantu menyimpan arsip milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Kemarin sudah kita sampaikan ke Kominfo sampai di mana aplikasi Sidata ini, jadi sampai akhir tahun kita diberikan pemakaian, selanjutnya Dispora akan menggunakan Srikandi sesuai dengan surat edaran Gubernur,” kata Sri Wartini.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dispora Kaltim Sri Wartini kepada media ini sesaat setelah menghadiri pembukaan peringatan kearsipan ke-52 di Atrium Big Mall Samarinda, jalan Untung Seropati, Sungai Kunjang, Samarinda, Sabtu (10/06/2023).
“Hari arsip itu artinya arsip atau data itu penting buat pemerintahan, dengan adanya hari arsip kemarin bersamaan diberlakukannya aplikasi srikandi dengan aplikasi tersebut memberikan kemudahan kita di pemerintahan dalam surat menyurat, kemudian link kita antar OPD,” katanya lagi. Hari kearsipan jatuh setiap tanggal 18 Mei, dalam momen peringatan hari kearsipan nasional tahun ini, DPK Kaltim dan DPK Kota Samarinda menggelar talkshow yang dirangkai dengan pameran kearsipan. Lebih lanjut, Sekretaris Dispora yang akrab disapa Sri ini mengatakan, dulu data disimpan melalui aplikasi Sidata dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan sekarang berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kaltim, arsip disimpan melalui aplikasi Srikandi yang dikelola oleh DPK.
“Ini kolaborasi yang bagus, artinya bukan provinsi saja yang menyemarakkan hari kearsipan. Kalau bisa seluruh kabupaten kota supaya nanti persuratan melalui aplikasi srikandi, kita tidak perlu bersurat lagi langsung link seluruh kabupaten kota,” ucap Sri. Tak lupa ia juga memberikan apresiasi kepada DPK Kaltim dan DPK Samarinda telah berkolaborasi. Ke depannya seluruh kabupaten kota lain diharapkan juga bisa ikut agar lebih semarak.
“Sementara ini ada dua versi, artinya aplikasi yang lama yang dikelola Kominfo masih berjalan dan Srikandi juga tetapi ke depannya sesuai surat edaran gubernur, OPD harus menggunakan srikandi. Manfaat srikandi ketika kita bersurat di lintas OPD maupun ke kementerian, semua menggunakan srikandi karena arahnya ke sana,” pungkasnya. (advertorial)