By admin
27.05.23

DPMPTSP Kaltim Terus Sosialiasikan E-PTSP Untuk Mempermudah Proses Perizinan

Aplikasi E-PTSP DPMPTSP Kaltim (Istimewa)
Aplikasi E-PTSP DPMPTSP Kaltim (Istimewa)

MAHAKAMA.CO.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur (Kaltim) menggencarkan penggunaan aplikasi perizinan yakni E-PTSP.

Diketahui bahwa program perizinan berbasis aplikasi ini, menjadi alternatif dan solusi dalam memudahkan proses perizinan dan investasi di Kaltim.

Sistem E-PTSP dalam penyelenggaraan perizinan yang berlangsung di Kota Balikpapan terus disosialisasikan untuk kesadaran berbagai stakeholder dalam memanfaatkan aplikasi E-PTSP semakin meningkat dari waktu ke waktu.

Kepala Bidang (Kabid) Layanan dan Non Perizinan DPMPTSP Kaltim, Andi Agustina menyampaikan, aplikasi perizinan E-PTSP merupakan inovasi dari DPMPTSP Kaltim. “Di mana aplikasi ini merupakan salah satu upaya mempermudah layanan dan penerbitan izin kewenangan dari gubenur,” ungkap Andi.

Andi menerangkan, bahwa fitur-fitur dalam aplikasi E-PTSP berisi kemudahan dan konfigurasi suatu layanan. Mulai dari tanda tangan elektronik, penambahan layanan baru, persyaratan, hingga output cetakan.

Tentu tak hanya itu, kemudahan dan konfigurasi SOP, verifikasi dan approval berjenjang, terintegrasi dengan OPD teknis. Serta fleksibilitas reporting serta arsip digital,” urainya.

Kegiatan sosialisasi penerapan E-PTSP dalam penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang diselenggarakan pada Rabu (24/5/2023) disambut baik oleh banyak pihak. Secara khususnya dari pihak DPMPTSP Kaltim.

“Sejumlah progres yang sedang menjadi fokus DPMPTSP Kaltim, yakni penyempurnaan sejumlah infrastruktur pelayanan perizinan. Di mana salah satunya adalah penerapan aplikasi perizinan E-PTSP ini,” tandasnya. (Advertorial)

Trending