
MAHAKAMA.CO.ID – Dengan adanya Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009, yang mengatur tentang kepemudaan menjadi dasar pembinaan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Hari Kesuma (AHK), menekankan bahwa pihaknya telah memiliki dasar dalam melakukan pembinaan terhadap pemuda. Senin (29/5/2023).
Kaum pemuda-pemudi sebagai agen pembangunan, yang memiliki tanggung jawab dalam berbagai sektor, kemudian perlu memahami hak dan kewajiban yang telah berlaku.
“Kita sudah punya Perda Pemuda, jadi dasar kita dalam melakukan pembinaan sudah ada, kita hanya perlu menguatkan sosialisasi,” kata nya.
Berbicara terkait dengan masalah pemuda, Dispora Kaltim memiliki bidang kepemudaan dan keolahragaan.
“Jadi kalau kepemudaan ya pengembangan dan pemberdayaan. Kalau di olahraga itu pembinaan prestasi olahraga dan pemberdayaan olahraga itu aja,” ucap AHK.
Dia menaruh harapan besar agar pengembangan pemuda dan olahraga di Kaltim dapat terus berjalan beriringan dan semakin meningkat.
AHK juga menitipkan pesan kepada seluruh pelatih para pemuda dalam ajang SEA Games Kamboja Tahun 2023, yang telah berhasil membawa nama harum Benua Etam dalam ajang olahraga bergengsi tersebut.
“Penuh dedikasi, penuh dengan keikhlasan untuk membina. Tapi sejauh ini alhamdulillah bagus, artinya pemerintah telah memberikan apresiasi,” pungkasnya. (advertorial)